Gelapkan Kendaraan Roda Empat Milik PT Buana Finance Tbk Cabang Manado, Warga Sonder Terancam Dipidana

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Tomohon – Aksi Nekat HM alias Hofni, Warga Desa Leilem Dua Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa bakal berujung kursi pesakitan, akibat terlibat kejahatan Jaminan Fidusia.

Pasalnya, terduga pelaku HM telah menggelapkan sebuah unit kendaraan roda empat dengan merk Toyota All New Avanza Veloz 1.5 MT dengan No.Rangka MHKMICA4JCK01B2B1, No Mesin DCYB575, Wama Putih No Polisi DB 1080 PE Tahun 2012 yang diangsur melalui PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado.

Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Selasa, (11/06) Menurut pengakuan karyawan PT Buana Finance Tbk, cabang Manado, melakukan kunjungan penagihan terhadap terlapor, terduga pelaku berkelit dengan menunjukkan kuitansi jual beli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam isi Kwitansi Jual Beli terlapor menerima uang Rp. 24.500.000 (Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Rupiah) untuk pembayaran satu Unit Mobil Avanza DB 1080 PE (Lanjut Kredit) tertanggal 25 Maret d tanda tangani diatas Materai 10.000 oleh lelaki berinisial J.

Atas kejadian tersebut PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado mengalami kerugian Rp.157 185.000 – (Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Stefi Sumolang membenarkan kejadian tersebut,

“ Saat ini laporan sudah kami dapatkan dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Berita Terbaru

Exit mobile version