Perizinan dan Premanisme : Hambatan Kemajuan Investasi di Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Pilarportal.com – Manado – Di Indonesia, pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari peran investasi asing.

Investasi asing sangat penting, selain sebagai penyedia dana untuk dapat mengerakkan roda perekonomian, tetapi juga masuknya investor asing diharapkanlah terjadi transfer teknologi yang dapat meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia.

Untuk mengundang dan menarik investor asing berinvestasi, pemerintah Indonesia selalu berusaha membuat suasana investasi yang kondusif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun perizinan yang ada di Indonesia menjadi masalah para investor untuk masuk ke Indonesia karena masalah izin perkembangan penanaman modal asing sering sekali mendapatkan hambatan-hambatan yang mengakibatkan iklim usaha investasi yang kurang kondusif di Indonesia.

Selain perizinan, hambatan lainnya yaitu Aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri Indonesia menjadi sorotan serius, terutama karena sering mengganggu operasional pabrik dan menghambat investasi. Para pengusaha dan investor mengeluhkan tindakan ormas yang meminta bagian dalam kontrak bisnis, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi dunia usaha dan berdampak pada daya tarik investasi di Indonesia. Adanya pungutan liar yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang membuat investor berpikir dua kali untuk melakukan investasi di Indonesia.

BACA JUGA  Masalah Lalu Lintas di Sulawesi Utara

Perkembangan investasi di Indonesia yang masih rendah disebabkan oleh beberapa hambatan, antara lain regulasi berbelit, akuisisi lahan yang sulit, infrastruktur publik yang belum merata, pajak dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Organisasi Masyarakat yang tidak bertanggung jawab, serta tenaga kerja terampil yang belum memadai.

Pemerintah perlu melakukan efisiensi birokrasi, antara lain perizinan yang merupakan salah satu hambatan dalam berusaha di Indonesia. DPR perlu mendorong pemerintah merevisi undang-undang yang dianggap menghambat investasi ke Indonesia, menyederhanakan regulasi untuk memangkas birokrasi perijinan, dan menjaga stabilitas politik, serta memberantas aksi-aksi premanisme yang menyebabkan kerugian bagi investor.

 

~ Dedi Kurniawan, S.H ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa
Watulambot Gempar, Pemuda 24 Tahun Tewas Usai Duel

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:28

Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 21:14

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terbaru