Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, 2 Warga Pateten Bitung Diamankan Polisi

Minggu, 11 September 2022 - 09:18 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

MANADO – PILARPORTAL –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengungkap peredaran obat keras jenis trihexypenidyl di wilayah Pateten Kecamatan Aertembaga.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi menangkap 2 pria warga setempat, yaitu JK (18) yang diamankan pada hari Kamis (8/9/2022), dan MA (28) yang diamankan keesokan harinya,” terangnya, Sabtu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan peredaran obat keras tanpa izin ini berawal dari laporan warga yang merasa resah.

“Berdasarkan laporan warga, polisi segera melakukan penyelidikan. Awalnya polisi menangkap seseorang yang membawa beberapa butir obat keras. Saat diinterogasi, ia mengaku barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial JK. Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan JK,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi kemudian meminta keterangan dari JK terkait peredaran obat keras di wilayah Pateten.

“Saat diinterogasi lanjut, JK mengaku obat keras tersebut sudah ia jual kembali kepada pria berinisial MA. Polisi pun akhirnya menangkap MA, yang mengaku sebagian obat sudah terjual dan sebagian lagi masih tersimpan di dalam dapur rumahnya,” ungkapnya.

Polisi akhirnya membawa kedua pengedar obat keras ini bersama barang bukti sebanyak 162 butir ke Mako Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Imigrasi Bitung Sosialisasikan LDK dan All Indonesia
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Olahraga

Inggris Dominan, Selandia Baru Tumbang Lewat Gol Kane

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WITA

Exit mobile version