MANADO, Pilarportal.com — LSM INAKOR DPW Sulawesi Utara menggelar dialog publik bertema “Menuju Pemilihan Hukum Tua yang Transparan, Demokratis, dan Bermartabat di Sulawesi Utara.”, Kamis 12 Maret 2026 di Manado.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi berbagai pihak untuk mendorong pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang jujur, terbuka, dan kondusif.
Dialog publik tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, akademisi hingga lembaga masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam proses Pemilihan Hukum Tua di sejumlah daerah di Sulawesi Utara.
Mewakili Kapolda Sulawesi Utara, Kasubdit Politik dan Pemerintahan AKBP Drs. Meidy Wowiling, M.Si hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas masyarakat selama seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa berlangsung.
Dari kalangan akademisi, Dr. Magdalena Wulur, S.E., M.M., M.A.P turut memberikan pandangan mengenai pentingnya penguatan tata kelola demokrasi desa. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses Pemilihan Hukum Tua agar berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, dari unsur pemerintah daerah hadir Harold Lumempow, S.H., M.H yang mewakili Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara serta Fransiskus Mandagi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara. Keduanya menyampaikan berbagai aspek regulasi serta mekanisme pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di daerah.
Dialog publik tersebut juga menghadirkan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara, Stefi Sumampow, LL.B, yang menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial selama proses pemilihan berlangsung.
Ketua LSM INAKOR DPW Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengatakan bahwa kegiatan dialog publik ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam memberikan edukasi serta membuka ruang diskusi terkait pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua.
Menurutnya, pemilihan kepala desa atau Hukum Tua memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di tingkat desa, sehingga prosesnya harus berjalan secara transparan, demokratis, dan bermartabat.
“Kami berharap melalui dialog publik ini dapat mendorong pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua yang transparan, demokratis dan bermartabat di Sulawesi Utara, serta menghasilkan pemimpin desa yang memiliki integritas dan komitmen terhadap pembangunan masyarakat,” ujar Rolly.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh masyarakat, serta masyarakat sipil menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Kegiatan dialog publik ini turut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda yang memberikan perhatian terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa di Provinsi Sulawesi Utara.
