Pilarportal.com – Manado – Pendidikan yang hadir di tengah-tengah era digital mau tidak mau sangat terpengaruhi dengan adanya kemajuan informasi yang sangat cepat.
Segala kebutuhan baik dari sisi kurikulum, kapasitas keilmuan pendidik, sarana prasarana dan sumber belajar di sesuaikan agar tidak jauh tertinggal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada sekarang.
Menilik pengaruhnya pada dunia pendidikan, permasalahan yang hadir di saat sekarang sangat beragam dan kompeks, dan hal itu sangat dipengaruhi dengan kemajuan era yang hadir di tengah-tengah masyarakat.
Perkataan perundungan dapat mewakili istilah bullying yang bermakna mengganggu korbannya atau mengusik secara terus-menerus seperti melakukan intimidasi, penghinaan, pemalakkan, pemukulan, penindas atau penganggu orang lain yang lebih lemah sehingga korban terluka atau depresi.
Sulawesi Utara merupakan kawasan yang ditinggali dengan suku, agama, dan budaya yang sangat majemuk. Dengan beragamnya hal tersebut, perilaku-perilaku yang tidak terpuji sangat memungkinkan sering terjadi. Kasus perundungan sudah mulai terjadi dan menyusupi tingkat sekolah dasar tanpa disadari.
Perundungan yang terjadi pada anak usia 10 dan 15 tahun yang berujung kematian bukanlah masalah sepele dan harus segera ditelusuri lebih mendalam agar dapat mengetahui akar permasalahan sekaligus cara untuk penanganannya.
Perilaku perundungan yang terjadi pada sekolah dasar masih di dominasi oleh perundungan fisik (48,56%). Bentuk kontak langsung pada perundungan antara lain seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras, dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain.
Kemudian di ikuti perundungan verbal (26,28%), dimana dalam hal ini umpatan mapun makian sering sekali terlontar tanpa ada pengawasan berlebih dari tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah. Perundungan di dunia maya (5,2%) memiliki persentasi yang paling kecil karena di kawasan sekolah maupun di lingkungan bermain masih belum banyak anak sekolah yang udah di izinkan orang tuanya dalam menggunaan gadget.
Segala bentuk tindakan yang merugikan khususnya untuk tahap perkembangan anak haruslah menjadi perhatian, tidak hanya pendidik tapi juga orang tua. Akibat menyepelekan perilaku perundungan akan memiliki dampak yang buruk. Edukasi yang baik kepada orang tua maupun pendidik terkait pentingnya kesadaran akan perilaku perundungan anak dapat memilimalisir perilaku tersebut.
Lingkungan bermain maupun lingkungan keluarga juga harus menjadi lingkungan yang nyaman untuk di gunakan anak-anak dalam bersosialisasi harus cukup terawat, dalam artian, seorang anak yang mampu bersosialisasi dengan teman teman sebayanya tanpa ada perasaan khawatir dan ketakutan akan dapat membentuk mental anak yang sesuai dengan tumbuh kembangnya.
~ Deeby Reppi, SH ~
Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum
Universitas Negeri Manado di Tondano







