Pola Penanganan Perilaku Bullying di Sekolah Dasar

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Pendidikan yang hadir di tengah-tengah era digital mau tidak mau sangat terpengaruhi dengan adanya kemajuan informasi yang sangat cepat.

Segala kebutuhan baik dari sisi kurikulum, kapasitas keilmuan pendidik, sarana prasarana dan sumber belajar di sesuaikan agar tidak jauh tertinggal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada sekarang.

Menilik pengaruhnya pada dunia pendidikan, permasalahan yang hadir di saat sekarang sangat beragam dan kompeks, dan hal itu sangat dipengaruhi dengan kemajuan era yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkataan perundungan dapat mewakili istilah bullying yang bermakna mengganggu korbannya atau mengusik secara terus-menerus seperti melakukan intimidasi, penghinaan, pemalakkan, pemukulan, penindas atau penganggu orang lain yang lebih lemah sehingga korban terluka atau depresi.

Sulawesi Utara merupakan kawasan yang ditinggali dengan suku, agama, dan budaya yang sangat majemuk. Dengan beragamnya hal tersebut, perilaku-perilaku yang tidak terpuji sangat memungkinkan sering terjadi. Kasus perundungan sudah mulai terjadi dan menyusupi tingkat sekolah dasar tanpa disadari.

BACA JUGA  Posbakum Pengadilan Negeri Bitung: Pilar Keadilan Bagi Masyarakat

Perundungan yang terjadi pada anak usia 10 dan 15 tahun yang berujung kematian bukanlah masalah sepele dan harus segera ditelusuri lebih mendalam agar dapat mengetahui akar permasalahan sekaligus cara untuk penanganannya.

Perilaku perundungan yang terjadi pada sekolah dasar masih di dominasi oleh perundungan fisik (48,56%). Bentuk kontak langsung pada perundungan antara lain seperti memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras, dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain.

Kemudian di ikuti perundungan verbal (26,28%), dimana dalam hal ini umpatan mapun makian sering sekali terlontar tanpa ada pengawasan berlebih dari tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah. Perundungan di dunia maya (5,2%) memiliki persentasi yang paling kecil karena di kawasan sekolah maupun di lingkungan bermain masih belum banyak anak sekolah yang udah di izinkan orang tuanya dalam menggunaan gadget.

Segala bentuk tindakan yang merugikan khususnya untuk tahap perkembangan anak haruslah menjadi perhatian, tidak hanya pendidik tapi juga orang tua. Akibat menyepelekan perilaku perundungan akan memiliki dampak yang buruk. Edukasi yang baik kepada orang tua maupun pendidik terkait pentingnya kesadaran akan perilaku perundungan anak dapat memilimalisir perilaku tersebut.

BACA JUGA  Masalah Lalu Lintas di Sulawesi Utara

Lingkungan bermain maupun lingkungan keluarga juga harus menjadi lingkungan yang nyaman untuk di gunakan anak-anak dalam bersosialisasi harus cukup terawat, dalam artian, seorang anak yang mampu bersosialisasi dengan teman teman sebayanya tanpa ada perasaan khawatir dan ketakutan akan dapat membentuk mental anak yang sesuai dengan tumbuh kembangnya.

 

~ Deeby Reppi, SH ~

Mahasiswa pada Program Studi Magister Hukum

Universitas Negeri Manado di Tondano

 

 

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN
Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan
Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI
Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado
Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor
Selamat dan sukses atas dilantiknya YSK – VM sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Adv Jonathan Toar Mampow Hadiri Pelantik YSK- VICTORY di Jakarta
Gugatan PT Bumi Mapan Abadi Perum The City Manado tidak di terima PN Manado

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:44 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Paparkan RDTR Tombulu di Rapat Lintas Sektor ATR/BPN

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:03 WITA

Sekda Minahasa Dorong Finalisasi Peta Jalan Kependudukan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WITA

Munas V APDESI Sukses Digelar, Luki Kasenda Dipanggil Mendes RI

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:46 WITA

Pengajuan Banding PT Bumi Mapan Abadi Atas Klaim Kepemilikan Lahan Perum Elit The City Manado Ditolak PT Manado

Jumat, 25 April 2025 - 15:43 WITA

Parkiran di RS Kandou Tidak Aman, Sering Terjadi Pencurian Motor

Berita Terbaru