Seluruh Korban Laka Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Jabar – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata TransPutraFajardengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling dijalanturunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di DesaPalasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei2024 sekitar pkl 18.45 WIB.

Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajarSekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Seluruh korban sudahdievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori dan telah mendapat santunan dariJasaRaharja.

Akibatkecelakaantersebut,korbanmeninggalduniasebanyak11orangyangterdiridari10korbanpenumpangbuspariwisataTransPutraFajardan1orangpengendara sepeda motor yang melintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh korban meninggal dunia telahmendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang buspariwisataTrans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yangditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapatperawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana diJakarta, Minggu (12/05/2024).

BACA JUGA  Jasa Raharja Lakukan Survei Jalur Pantura Pada Persiapan Mudik Bersama Lebaran Tahun 2023

Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentukperlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakatyang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbanga Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (SumbanganWajibDanaKecelakaanLaluLintasJalan).

“Tentunyakamiterusmengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutanumum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,”imbuhnya.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung pro aktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatanpenyerahan santunan.

“Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan.

Selainitu,kami juga telah bekerjasama dengan seluruh fasilitas kesehatan/ rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebihcepatdiberikan,”tutup Dewi.

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Polres Sigi Matangkan Pengamanan Paskah Nasional 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Bupati Mohamad Rizal Intjenae: Sigi Siap Jadi Tuan Rumah Paskah Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22 WITA

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44 WITA

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Rabu, 15 April 2026 - 22:15 WITA

BPJS Kesehatan Luncurkan Quick Wins 100 Hari, Layanan PANDAWA Kini Bisa Diakses 24 Jam

Berita Terbaru