Pesan Kakanwil Lumbuun dalam Kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Jumat, 13 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun

Pilarportal.com — Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Divisi, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil, para pejabat administrasi, serta pegawai di lingkungan Kanwil yang mengikuti secara virtual.

Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan memperkuat upaya pencegahan terhadap tindakan pungli dan gratifikasi di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, yang membuka kegiatan ini berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki.

“Jika kita ada rasa syukur, kita tidak akan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan,” ujar Lumbuun. Ia juga menekankan pentingnya perubahan mindset terkait jabatan. ASN di era sekarang harus menjadi pejabat publik yang siap melayani, bukan dilayani. “Simak dengan baik arahan dari narasumber, dan selamat mengikuti kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan.

“Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan (Gratifikasi = Suap + Pungli),” tegasnya.

Kegiatan yang digelar terpusat di Aula Mapalus Kanwil ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, pungli, serta gratifikasi.

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru

Exit mobile version