Cegah Korupsi, KPK Bersama Pemkot Manado Gelar Sosialisasi Gratifikasi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, PILARPORTAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) dan Monitoring Evaluasi (monev) Program Pengendalian Gratifikasi, dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Manado bersama Sekda Kota Manado serta narasumber dari KPK RI
di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado. Selasa (14/02/2023).

Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Muhammad Indra Furgon mengatakan, bahwa masih sedikit masyarakat yang mengetahui apa itu gratifikasi.

“Di tahun 2019, hanya 37% segmen masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Lalu, hanya 13% segmen pemerintah yang pernah lapor gratifikasi. Sementara 87% masyarakat tidak lapor gratifikasi karena takut nanti diproses,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kota Manado sendiri, menurut Muhammad, gratifikasi masih berpeluang terjadi. Data dari Indikator Sistem Pengendalian Internal (SPI) 2022 menunjukkan bahwa peluang gratifikasi terjadi di Kota Manado untuk internal persentasenya 18% sedangkan eksternal 31%.

Muhammad juga menjelaskan, poin-poin penting yaitu gratifikasi dalam perspektif logika, etika, agama dan hukum. Secara khusus di perspektif hukum, bagi pegawai negeri/penyelenggara negara yang terbukti melakukan gratifikasi akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.

BACA JUGA  Kini Giliran Kapus, Roling Jabatan Kembali Dilakukan Pemkot Manado

“Bagi yang terbukti melakukan gratifikasi akan dikenakan sanksi pidana penjara dan denda sesuai Pasal 12, UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri tetapi bagi honorer, P3K, BUMN, dan BUMD yang juga terlibat di dalamnya,” kata Muhammad.

Di akhir paparannya, Muhammad berpesan agar ASN di Pemerintah Kota Manado tidak menerima segala bentuk gratifikasi apalagi perangkat daerah yang langsung berhubungan dengan publik. Menurutnya, ASN harus bermental melayani dan Ber-Akhlak, bukan bermental pengemis dan raja.

“Bagi perangkat daerah yang berada di garis depan pelayanan publik seperti Dinas PTSP dan Dinas Dukcapil, jangan terima uang berapapun itu karena masyarakat akan menilai anda sebagai ASN dengan harga yang masyarakat berikan tersebut,” harapnnya.

Tak lupa juga, Muhammad mengajak peserta yang hadir untuk mengunduh dan melaporkan segala bentuk gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi Online atau GOL KPK di handphone masing-masing.

BACA JUGA  Rusunawa Tingkulu Siap Dihuni, Walikota Angouw: Para Penghuni Jaga Bangunan Ini dengan Baik

Turut hadir dalam bimtek dan monev ini, Asisten I, II, dan III Setda Kota Manado, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Sekolah se-Kota Manado.(MID)

Berita Terkait

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan
Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP
Listrik di Manado 100 Persen Pulih Pascagempa M7,6, PLN Pastikan 887 Gardu Kembali Beroperasi
Pasca Gempa M7,6 Sulut, Prajurit Kodam XIII/Mdk Turun Tangan Evakuasi dan Bantu Warga di Manado-Bitung
Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pascagempa, 1 Korban Jiwa akibat Reruntuhan
Pesan Menyentuh Kasdam XIII/Mdk: Bekerjalah dengan Hati, Jadilah Terang di Momen Paskah
Kalahkan Puma FC 1-0, Persmin Minahasa Melaju ke 6 Besar, Richo Roring Targetkan Tembus Putaran Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WITA

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WITA

Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Minggu, 12 April 2026 - 09:04 WITA

Okstesi Runtu: Puji Syukur Musda XI Berjalan Lancar, Selamat untuk Ibu MEP

Kamis, 2 April 2026 - 16:46 WITA

Listrik di Manado 100 Persen Pulih Pascagempa M7,6, PLN Pastikan 887 Gardu Kembali Beroperasi

Kamis, 2 April 2026 - 16:14 WITA

Pasca Gempa M7,6 Sulut, Prajurit Kodam XIII/Mdk Turun Tangan Evakuasi dan Bantu Warga di Manado-Bitung

Berita Terbaru