Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

JAKARTA, Pilarportal.com  — Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) serta pengumpulan informasi dari para saksi.

Penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA  Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Hoax

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation atau penyelidikan berbasis ilmiah. Langkah tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan analisis terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Pihak kepolisian juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban dapat segera pulih.

Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

Selain itu, kepolisian juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” tambah Johnny.

BACA JUGA  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar

Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan kasus tersebut juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala.

Berita Terkait

Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:05 WITA

Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA