Sekda Minahasa Pimpin Rakor Penurunan Stunting

Senin, 14 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania MSi, MM, memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan Stunting tingkat Kabupaten Minahasa bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (14/8/2023).

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Kaban Bappelitbangda, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis Perikanan, Kadis Pangan, Kadis PPPA, Kadis LH, Para Hukum Tua serta sejumlah ASN Pemkab Minahasa.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi, MM, MAP, melalui Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MSi, MM, dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan ini perkenankanlah saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, karena percepatan penurunan stunting adalah prioritas nasional.

“Sekda Lynda Watania, pemerintah telah menetapkan stunting (pertumbuhan kerdil) sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024 dengan target penurunan yang signifikan pada tahun 2024, yaitu 14 %. Dalam upaya pencapaian target, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju sdm unggul, indonesia maju,”ujar Sekda Watania.

Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Lanjut Sekda, dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, dan 5 pilar strategi nasional pada peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi di semua kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,”ungkapnya.

Kemudian, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui 3 (tiga) pendekatan, yakni pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

Beberapa hal penting yang disampaikan,  sebagaimana surat keputusan bupati nomor. tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten minahasa tahun 2023.

Berdasarkan data SSGI pada tahun 2019 prevalensi stunting di kabupaten minahasa sebesar 15,8%, lalu meningkat ditahun 2021 menjadi 17,5% dan turun di tahun 2022 menjadi 16,5%. hal ini menunjukkan bahwa balita stunting di kabupaten minahasa sudah menurun, namun belum berada dibawah angka 14 % sesuai target nasional  pada tahun 2024.

Untuk itu upaya penanganan stunting di Kabupaten Minahasa harus menjadi prioritas, karena itu pada kesempatan ini saya menyampaikan 2 (dua) hal pokok yang menjadi perhatian, yaitu:

Pertama, percepatan penurunan stunting di kabupaten minahasa memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. komitmen ini harus tetap dijaga dan betul-betul dibuktikan pelaksanaannya sampai ditingkat desa/kelurahan.

Kedua, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program/kegiatan hingga ke tingkat desa/kelurahan dalam rangka menurunkan prevalensi stunting.

Maka upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah, namun upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua perangkat daerah, termasuk Tim Penggerak PKK, Pemerintah Desa/Kelurahan, Akademisi, Media, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mitra Pembangunan.

Demikian dengan harapan agar penanggulangan stunting di kabupaten minahasa semakin sinergis agar kita bisa menurunkan stunting secara signifikan, dan semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan prevalensi stunting sesuai target nasional,”tutur Watania saat memberikan sambutan mewakili Bupati Minahasa. (DRO)

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru

Exit mobile version