Kemenkum Sulut Teken Perjanjian Bantuan Hukum dengan 13 PBH Terakreditasi 

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum, Selasa (15/4).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum, Selasa (15/4).

Pilarportal.com, ManadoKantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulawesi Utara yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Bantuan Hukum, Selasa (15/4).

Dalam giat yang berlangsung di ruang Rapat Kakanwil tersebut, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan untuk mengawali pelaksanaan kegiatan bantuan hukum di tahun berjalan.

“Kami informasikan bahwa anggaran bantuan hukum terdampak efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sehingga pembagian besaran anggaran bankum masing-masing PBH dilakukan secara proporsional berdasarkan ketersediaan anggaran,” ungkap Kakanwil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namum, Kakanwil meminta kepada PBH yang hadir untuk tidak mengurangi semangat di tengah efisiensi anggaran ini.

“Kami akan terus mendorong Pemkot/Pemkab untuk ambil bagian dalam program bantuan hukum dan melibatkan OBH yang terakreditasi,” lanjut Kakanwil.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga menyinggung mengenai rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap kelurahan/desa.

BACA JUGA  Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Gelar Refleksi Akhir Tahun

“Salah satu fokus program pembinaan hukum tahun 2025 adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, sebagai upaya perluasan layanan hukum berbasis masyarakat.

Posbankum ini diharapkan mampu memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, penyelesaian konflik secara damai, serta rujukan kepada advokat dari PBH,” terangnya.

Diakhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan terimakasih yang setingging-tingginya atas kerja sama yang diteruskan selama ini. “Semoga pelaksanaan bankum menjadi ladang pelayanan dan ladang mendapatkan pahala kepada Tuhan,” tutupnya.

Giat ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay dan para Direktur/Ketua Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi di Provinsi Sulawesi Utara. Seusai dilakukan penandatanganan, Kadiv P3H memimpin rapat koordinasi bantuan hukum dan Pembahasan Rencana Penarikan Dana (RPD).

Adapun 13 PBH Terakreditasi di Sulawesi Utara pada periode 2025–2027 adalah sebagai berikut:

1. Ilham Center
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre
3. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum Manado
4. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Neomesis
5. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya
6. Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kota Kotamobagu
7. Lembaga Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika
8. Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia
9. Yayasan Basalamah Centre Sulut
10. Kawanua Lentera Keadilan
11. Yayasan Cakra Ploretariat Bitung Indonesia
12. Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center
13. Lembaga Bantuan Hukum Pion.

BACA JUGA  Kemenkum Sulut Sinergi Bersama OJK Provinsi SulutGo dan Malut, Bahas Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan
Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir
Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:20 WITA

Menteri Pertanian Tinjau Kebun Kelapa di Manado, Pangdam Mirza Siap Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57 WITA

Event Persit Bisa 2 Hadirkan UMKM Kreatif, Ketua Persit KCK Daerah XIII/Mdk Ajak Masyarakat Hadir

Kamis, 30 April 2026 - 12:16 WITA

Kodaeral VIII Turun Tangan! Bersihkan Lokasi Kebakaran di Manado, Dirikan Posko Bantuan untuk Warga

Berita Terbaru