Sekprov Kepel dan AGK Resmi Ditahan Polda Sulut

Selasa, 15 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Steve Hartke Andries Kepel, dan Asiano Gammy Kawatu Sekda Tahun 2022 resmi ditahan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa, 15 April 2025 malam. (Kolase Foto: Yudi/Pilar)

Sekprov Steve Hartke Andries Kepel, dan Asiano Gammy Kawatu Sekda Tahun 2022 resmi ditahan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa, 15 April 2025 malam. (Kolase Foto: Yudi/Pilar)

Pilarportal.com, Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Hartke Andries Kepel, ST, M.Si dan Asiano Gammy Kawatu (AGK), Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020 – 2021 / Pj Sekda Tahun 2022 resmi ditahan oleh Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa, 15 April 2025 malam.

Diketahui, baik Sekprov Kepel maupun Kawatu resmi ditetapkan sebagai tersangka,  Senin 7 April 2025 lalu, dimana status tersangka keduanya diumumkan langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

Baik Sekprov Kepel maupun Kawatu ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun 2020-2023.

Sebelum ditahan di ruang tahanan belakang Mapolda, Kepel dan Kawatu diperiksa Penyidik Subdit Ditreskrimsus Polda Sulut lebih kurang 12 jam.

Kuasa Hukum Steve Kepel, Febry Hariadi menuturkan bahwa proses pemeriksaan oleh Penyidik sudah berjalan dengan baik.

“Tim sangat menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik dan kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,”tutur Febry.

Diketahui, sebelumnya Penyidik Subdit Ditreskrimsus sudah menahan tersangka lainnya yakni Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis.

BACA JUGA  Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov Sulut, Polda Umumkan 5 Tsk

Sebagai informasi, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM Pendeta Hein Arina yang berstatus tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin 14 April 2025, namun terinformasi masih berada diluar negeri, sehingga tidak menjalani pemeriksaan.

Dalam konferensi pers  Senin 7 April 2025 yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Rocky Langie, Wakil Kapolda, Brigjen Pol Bahagia Dachi dan Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Winardi, dijelaskan jika dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM itu terjadi sejak tahun 2020 hingga 20223.

Polda Sulut juga telah mengambil keterangan ahli dari Kemendagri, Kementerian Hukum, ahli konstruksi Politeknik, dan ahli perhitungan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan audit dari BPKP, telah terjadi kerugian negara sebesar Rp.8.967.684.405,” ungkap Irjen Pol Roycke.

 

 

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:46

Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO di Perbatasan Sulawesi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:48

HUT RI ke-81, Pemprov Sulut Gelar Gerak Jalan 8 hingga 45 Km

Berita Terbaru