Kejari Manado Musnahkan Babuk Kasus Pidana, Ada Shabu, Miras Hingga Senpi

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Manado Esther Sibuea, Kapolresta dan Wadir Narkoba Polda Sulut.(Foto:
Yudi/ Pilar)

Kajari Manado Esther Sibuea, Kapolresta dan Wadir Narkoba Polda Sulut.(Foto: Yudi/ Pilar)

Pilarportal.com – Manado – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti ini berupa minuman keras jenis captikus, sabu, obat keras, hingga senjata api beserta peluru.

Kajari Manado Esther Sibuea mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai putusan pengadilan, kasusnya sejak awal tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari miras, shabu, obat Keras trihexyphenidyl, senjata tajam, senpi, ada juga handphone,” kata Esther di halaman Kejari Manado, Selasa (15/11).

Foto: Yudi/Pilar.

Menurutnya, seperti biasa mendekati akhir tahun, barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap harus dimusnahkan.

Esther merinci barang bukti yang dimusnahkan miras cap Tikus jumlahnya sekitar 3000 botol, narkoba jenis shabu dan 40.000 lebih pil trihexyphenidyl, 2 senpi beserta peluru, sajam juga handphone.

Terkait beberapa babuk yang dirampas untuk negara, Esther menjelaskan ada minyak tanah, lahan tanah, motor, bangunan juga Kapal.

“Perkara yang ditangani Kejari Manado pengaruhnya didominasi cap tikus,” jelasnya.

Dimana setelah mengkomsumsi miras jenis cap tikus, pelaku melakukan penikaman, penganiayaan, pengeroyokkan sampai pembunuhan, urai Esther.

BACA JUGA  Sempat Jadi Buron, Akhrinya Artur Mumu Berhasil di Amankan Tim Tabur Kejagung

Turut hadir Kapolresta Manado, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta Kapolsek jajaran, Wadir Narkoba Polda Sulut dan perwakilan forkopimda.(yud)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Dari Jalanan Manado, Anak Muda Gereja Bala Keselamatan Sampaikan Kasih Tuhan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru