Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan total keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026), setelah penyelidikan mendalam melalui patroli siber.

Kasus ini bermula dari temuan situs mencurigakan yang menjual skrip phishing. Hasil penelusuran mengarah ke platform w3llstore.com yang diketahui menjadi pusat distribusi tools melalui bot di aplikasi Telegram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa tools tersebut terbukti digunakan untuk melakukan kejahatan siber, termasuk pencurian kredensial hingga pengambilalihan akun korban.

“Tools ini mampu menyedot data korban saat memasukkan username dan password, bahkan mengambil session login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa kode OTP,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, Polri juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna phishing tools tersebut.

Dari hasil penyidikan, GWL berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sistem distribusi, sementara FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Modus transaksi pun berkembang dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis mata uang kripto.

Kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan siber transnasional karena korban berasal dari dalam maupun luar negeri.

Polisi juga menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version