MANADO, Pilarportal.com โ Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pantai Molas, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (13/9/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WITA itu mengakibatkan seorang pria berinisial H.T. (39) mengalami luka-luka serius.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Polisi Amankan Lima Orang
Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Bunaken langsung mendatangi lokasi.
Petugas mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus melakukan langkah awal penyelidikan untuk mengungkap kronologi kasus.
Dari penanganan awal, polisi mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kelima orang itu masing-masing berinisial R.R. (21), N.S. (20), I.P. (20), R.M. (20), dan A.U. (18).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, di antaranya bambu dan batu.
Sementara itu, benda tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologi serta mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.
Kapolsek Bunaken menyampaikan bahwa tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kelima orang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pihak.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan