BULD DPD RI Bahas Ranperda/Perda Penanganan Dan Pengolahan Sampah

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Pilarportal.com, Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada persoalan sampah. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.

“Permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional. Presiden memandang perlu adanya penanganan terpadu dan strategis,” ujar Stefanus dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4).

Evaluasi Penanganan Sampah Daerah

Rapat Pleno tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi perda/ranperda serta aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Turut hadir tiga Wakil Ketua BULD, yaitu Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Menurut Stefanus, kunci pengelolaan sampah terletak pada kesadaran masyarakat, teknologi pengolahan, dan penguatan infrastruktur dari hulu ke hilir. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting.

Tantangan di Daerah

Sejumlah anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi menyampaikan masalah nyata di lapangan, antara lain:

Terbatasnya sarana seperti TPS, TPA, dan TPST.

Timbunan sampah yang tidak terkelola akibat pertumbuhan penduduk.

Rendahnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Minimnya daur ulang dan pemilahan sampah.

Dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Beragam Pendekatan Pemerintah Daerah

Dalam rapat juga terungkap bahwa pemerintah daerah menggunakan pola seragam dalam menangani sampah, yaitu melalui pendekatan:

Regulasi

Teknis

Edukasi

Partisipasi masyarakat

 

Berita Terkait

Desa Leilem Tiga Kecamatan Sonder Bangun Paving Block 95 Meter dari Dana Desa 2026
Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif
Musdes Rembuk Stunting, Desa Kolongan Atas Bahas Pencegahan Stunting dan Penguatan Tata Kelola Desa
Minahasa Dukung Perkuat Budaya HAM, Bupati Robby Dondokambey Dorong Layanan Inklusif
KDKMP Awali Doa Bersama Libatkan Pemerintah Desa, Danramil 1302-14/Amurang, Kopdes Dan Warga Rumoong Bawah
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Kendaraan Dinas: Tekankan Disiplin dan Harus Terawat
Unima dan Pemkab Minahasa, Trobosan Baru Pertanian Integrasikan Sains dan Teknologi
Awal Bulan September, Pesan Bupati Minahasa di Ibadah Oikumene Perkuat Integritas dan Nilai Keimanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:29

Pemdes Kolongan Atas, Mantapkan Program Prioritas Desa Musdes RKPDes 2027 yang Partisipatif

Sabtu, 12 September 2026 - 00:01

Musdes Rembuk Stunting, Desa Kolongan Atas Bahas Pencegahan Stunting dan Penguatan Tata Kelola Desa

Kamis, 10 September 2026 - 22:34

Minahasa Dukung Perkuat Budaya HAM, Bupati Robby Dondokambey Dorong Layanan Inklusif

Rabu, 9 September 2026 - 20:08

KDKMP Awali Doa Bersama Libatkan Pemerintah Desa, Danramil 1302-14/Amurang, Kopdes Dan Warga Rumoong Bawah

Rabu, 9 September 2026 - 19:53

Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Kendaraan Dinas: Tekankan Disiplin dan Harus Terawat

Berita Terbaru

Exit mobile version