BULD DPD RI Bahas Ranperda/Perda Penanganan Dan Pengolahan Sampah

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Pilarportal.com, Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada persoalan sampah. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.

“Permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional. Presiden memandang perlu adanya penanganan terpadu dan strategis,” ujar Stefanus dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4).

Evaluasi Penanganan Sampah Daerah

Rapat Pleno tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi perda/ranperda serta aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Turut hadir tiga Wakil Ketua BULD, yaitu Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Menurut Stefanus, kunci pengelolaan sampah terletak pada kesadaran masyarakat, teknologi pengolahan, dan penguatan infrastruktur dari hulu ke hilir. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting.

Tantangan di Daerah

Sejumlah anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi menyampaikan masalah nyata di lapangan, antara lain:

Terbatasnya sarana seperti TPS, TPA, dan TPST.

Timbunan sampah yang tidak terkelola akibat pertumbuhan penduduk.

Rendahnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Minimnya daur ulang dan pemilahan sampah.

Dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Beragam Pendekatan Pemerintah Daerah

Dalam rapat juga terungkap bahwa pemerintah daerah menggunakan pola seragam dalam menangani sampah, yaitu melalui pendekatan:

Regulasi

Teknis

Edukasi

Partisipasi masyarakat

 

Berita Terkait

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah
Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa
Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif
Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat
Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan
Pengucapan Syukur Minahasa: Imbauan Kesederhanaan Hukum Tua Rudy Tendean
Jadi Tuan Rumah, Bupati Robby Dondokambey Lantik Panitia HUT P/KB GMIM 2026
Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24

Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31

Putusan Sela Perkara Penambang Rakyat PN Tondano, Kuasa Hukum Minta Hakim Kedepankan Keadilan Substantif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:04

Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:16

Johnly Tamuntuan: Rayakan Pengucapan Hal ini yang Harus Mengutamakan

Berita Terbaru

Exit mobile version