JPN Kejati Sulut Menang Atas PT Hasrat Abadi Kantor Outlet Tomohon Dalam Perkara GS

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Dengan dikuatkannya putusan Hakim Pengadilan Negeri Tondano Nomor: 4/Pdt/G.S/2023 PN Tnn tanggal 10 April 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano melalui putusan Nomor: 4/Pdt/G.S/2023/PN.Tnn tanggal 12 Mei 2023, maka Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut mewakili PT. PLN cq UIW Suluttenggo cq UP3 Manado cq ULP Tomohon selaku Termohon keberatan/Tergugat Asal menang atas
perlawanan/keberatan yang diajukan oleh PT. Hasjrat Abadi – Kantor Outlet Tomohon selaku Pemohon Keberatan/Penggugat Asal.

Seperti diketahui, sebelumnya pada hari Senin tanggal 10 April 2023 Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulut mewakili PT. PLN cq UIW Suluttenggo cq UP3 Manado cq ULP Tomohon selaku
Tergugat menang atas gugatan sederhana dalam perkara perdata yang diajukan oleh PT. Hasjrat Abadi – Kantor Outlet Tomohon selaku Penggugat namum atas putusan tersebut pihak Pemohon Keberatan/Penggugat Asal mengajukan keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tondano.

Adapun amar Putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor: 4/Pdt.G.S/2023/PN.Tnn tanggal 12 Mei 2023 atas keberatan yang diajukan oleh PT. Hasjrat Abadi sebagai berikut:
Mengadili :

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan semula Penggugat Asal;
  • Menguatkan Putusan Perkara Nomor : 4/Pdt.G.S/2023/PN Tnn yang diputuskan pada
    tanggal 10 April 2023;
  • Menghukum Pemohon Keberatan/Tergugat asal untuk membayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.460.000,00,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).

Adapun objek gugatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan/Penggugat Asal kepada Termohon Keberatan/Tergugat Asal adalah gugatan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata dimana Penggugat merasa dirugikan atas Tindakan yang dilakukan oleh Tergugat yang telah melakukan pemutusan aliran listrik di Outlet Tomohon Penggugat pada tanggal 04 Oktober 2022 oleh karena menurut Tergugat ada penyimpangan dalam Pemakaian Tenaga Listrik sehingga dilakukan pemutusan aliran listrik dan pencabutan MCB di Outlet Tomohon Penggugat oleh Tergugat karena terdapat temuan terpasang MCB yang tidak sesuai Kontrak PLN – Daya Kontrak B2 16.500VA (MCB 25 x 3), namun terpasang (MCB 35 x 3) untuk 23.000VA” berdasarkan Berita Acara Hasil Pemeriksaan P2TL Instalasi/Sambungan Listrik 3 Fasa No.BA 87/3P/31130/T6/2022 tertanggal 04 Oktober 2022.

BACA JUGA  Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Berdasarkan rilis NOMOR:PR-06/P.1/PENKUM/05/2023,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., CGCAE melalu Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH., MH. (*)

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru