Tamuntuan Kembali Laporkan Hasil Kinerja ke Kemendagri

Sangihe-Pilarportal.com-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan, hasil kinerja selama menjabat sebagai Pj Bupati untuk periode yang kedua sejak bulan Mei 2023 sampai Mei 2024 di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada kesempatan tersebut, Tamuntuan menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada tim evaluator Inspektorat Jendral Kemendagri yang selama ini selalu memberikan masukkan yang sangat membantu dalam mengarahkan Pj. Bupati melaksanakan berbagai program kegiatan selama menjabat.

“Hal ini tentu tidak mudah, tapi saya merasa sangat terbantu dengan berbagai masukan yang sangat membangun bagi saya pribadi maupun bagi kami selaku jajaran pemerintahan untuk terus bersinergi demi pembangunan yang lebih baik di Sangihe.” Ungkap Tamuntuan, Kamis (16/05).

Lanjut Tamuntuan, tentu ini tidak lepas dari bantuan seluruh elemen, baik legislator, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berbagai Stakeholder baik Pemerintah maupun Swasta dan seluruh Masyarakat Sangihe telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari segala keberhasilan yang telah diraih.

“Namun tentunya masih banyak pula kekurangan yang harus terus diperjuangkan, karena itu berbagai catatan ini akan kami titipkan kepada Penjabat Bupati selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari penilaian tim evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dr Rinny Tamuntuan dinilai mampu membawa perubahan sangat baik menurut 111 indikator yang menjadi penilaian yang mencakup Aspek Pemerintahan, Aspek Pembangunan dan Aspek Kemasyarakatan.

Sedikit catatan yang ditinggalkan oleh tim evaluator, yakni tentang upaya yang akan dilakukan kedepan menyangkut keberlanjutan program kegiatan yang akan diteruskan oleh penerima estafet kepemimpinan yang nantinya dipercayakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Turut mendampingi Bupati dalam Evaluasi Kinerja tersebut, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Inspektur, Kadis Kominfo dan Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban.