Polres Tomohon Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus peredaran gelap Psikotropika (obat keras) berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

Unit Sat Narkoba Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. berhasil menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial AO di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 butir obat jenis Merlopam (Lorazepam), 10 butir Atrax (Alprazolam), dan 1 buah handphone Samsung warna hitam. AO kini diamankan di rutan Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu-sabu pada 13 Juni 2025 di Kelurahan Tinoor oleh anggota Sat Narkoba Polres Tomohon.

Polres Tomohon terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya.

“Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba dan psikotropika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tomohon,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, Kasat IPTU Juddy berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap psikotropika dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tomohon.

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita
Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
PLN Jadikan Kinilow Desa Siaga Bencana, Warga Kini Lebih Siap Hadapi Erupsi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:18 WITA

Bareskrim Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi di Klaten, 1.465 Tabung Disita

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Berita Terbaru

Exit mobile version