Polres Tomohon Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Tomohon – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus peredaran gelap Psikotropika (obat keras) berdasarkan informasi laporan dari masyarakat.

Unit Sat Narkoba Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. berhasil menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial AO di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, pada Senin (16/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 butir obat jenis Merlopam (Lorazepam), 10 butir Atrax (Alprazolam), dan 1 buah handphone Samsung warna hitam. AO kini diamankan di rutan Polres Tomohon untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sabu-sabu pada 13 Juni 2025 di Kelurahan Tinoor oleh anggota Sat Narkoba Polres Tomohon.

Polres Tomohon terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya.

“Kasat Narkoba IPTU Juddy Alie S.Sos. mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu polisi memberantas peredaran narkoba dan psikotropika. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tomohon,” ujarnya.

BACA JUGA  Diduga Setubuhi Gadis di Bawa Umur, Pemuda Ini Diringkus Resmob Polres Tomohon

Dengan penangkapan ini, Kasat IPTU Juddy berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran gelap psikotropika dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Tomohon.

Berita Terkait

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Dorong Implementasi ‘Green Democracy’ dari Kota Tomohon

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:05

Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:28

Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru