Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Palu dan Semarang

Jumat, 17 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.(Foto:Humas Polri)

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.(Foto:Humas Polri)

Pilarportal.com — Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris di di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.

“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Ia menjelaskan seorang tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Sementara itu, seorang tersangka, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

“Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” kata Aswin.

Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami semua mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujar Aswin

BACA JUGA  Polri Tangkap Terduga Teroris di Jawa Timur

Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.

Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat. Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.

Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS, yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.

“Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” imbuh Aswin.(*/yud)

Berita Terkait

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru