Kapolda Sulut Tekankan Mitigasi Pelanggaran di Operasi Zebra Samrat 2025

Pilarportal.com, Manado — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya mitigasi pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Kewilayahan Zebra Samrat 2025 yang digelar pada Senin, 17 November 2025.

Usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolda menjelaskan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pelanggaran Jadi Pemicu Utama Kecelakaan

Kapolda menekankan bahwa hampir semua kecelakaan diawali dari pelanggaran.
“Mulai dari hal kecil. Ketika seseorang tidak patuh aturan, di situlah risiko kecelakaan muncul,” ujarnya.

Ia menjelaskan tiga unsur pokok dalam berkendara aman:

  1. Siap diri – kondisi fisik pengendara, tidak mabuk atau sakit.
  2. Siap kendaraan – fungsi lampu, sein, rem, dan kelayakan kendaraan.
  3. Siap administrasi – kelengkapan dokumen dan identitas.

Menurutnya, banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian sederhana, seperti lampu sein tidak berfungsi atau kendaraan tidak pernah dilakukan pemeriksaan berkala.

80 Persen Kegiatan Berfokus pada Himbauan

Irjen Pol Roycke menegaskan bahwa Operasi Zebra Samrat 2025 mengedepankan pendekatan humanis.

“Penegakan hukum hanya sekitar lima persen. Delapan puluh persen kegiatan adalah himbauan,” tegasnya.

Ia meyakini masyarakat akan lebih patuh jika terus diberikan edukasi dan ajakan secara persuasif.

Anggota Polri Diminta Jadi Teladan

Kapolda juga meminta seluruh personel Polri untuk memberi contoh disiplin berlalu lintas.

“Bagaimana kita mau menertibkan masyarakat kalau anggota Polri sendiri sein-nya tidak berfungsi atau tidak memasang plat nomor?” katanya.

Ia sudah meminta Propam untuk melakukan pengecekan internal agar seluruh personel mematuhi aturan berlalu lintas sebelum mengajak masyarakat.

Keselamatan Lalu Lintas Tanggung Jawab Bersama

Kapolda mengingatkan bahwa kecelakaan dapat menimbulkan efek berantai yang merugikan banyak pihak, mulai dari korban jiwa hingga kerugian ekonomi.

“Keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.