Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Seorang pria berinisial DW (22) diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AY (24), pada hari Minggu (27/11/2022) pagi, di Kelurahan Bitung Tengah.

Dikonfirmasi Sabtu (17/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria inisial DW sudah diamankan pada hari Jumat (16/12/2022) siang, di Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab penganiayaan diduga karena salah paham antara terduga pelaku dan korban, di salah satu hotel di Kota Bitung.

“Usai menonton bola, terduga pelaku pergi ke salah satu hotel yang berada di Bitung Tengah. Ia kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang mengadu bahwa ia habis melayani korban tapi belum dibayar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, terduga pelaku kemudian mencari korban dan menagih uang yang dimaksud. Korban pun memberikan uang tersebut sebanyak Rp. 500 ribu kepada terduga pelaku. Dari uang tersebut, terduga pelaku kemudian menerima bayaran Rp. 200 ribu dari sang perempuan, namun saat itu juga terduga pelaku ingin mengajak perempuan tersebut untuk kencan.

BACA JUGA  Polres Tomohon Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Kakaskasen Dua

“Ajakan untuk kencan tidak dilayani oleh perempuan tersebut dan ia langsung lari menghindar. Saat itu juga terduga pelaku mengejar perempuan tersebut, dan kemudian bertemu dengan korban kembali. Melihat hal tersebut, korban lantas mendorong terduga pelaku, namun dibalas oleh terduga pelaku dengan tikaman ke arah korban,” ujarnya.

Tikaman terduga pelaku dengan menggunakan pisau badik mengarah ke bagian perut sebelah kiri, dan terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan terduga pelaku menghilang sejak kejadian tersebut. Terduga pelaku bersembunyi di Gorontalo dan akhirnya bisa tangkap Tim Resmob,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA