Terduga Pelaku Pencurian di Manembo-nembo Tengah Bitung Diamankan Polisi

Minggu, 18 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2 Terduga Pelaku.

2 Terduga Pelaku.

Pilarportal.com, Manado – Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku pencurian di Pastori GMIM Yerusalem, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, yang terjadi pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 17:30 WITA.

BACA JUGA  Aniaya Kekasih, Polsek Matuari Amankan FD
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku yang diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (22) dan PK (18), warga Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Sabtu (17/9) dini hari, sekitar pukul 00:20 WITA. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/9) siang.

BACA JUGA  Pukul Korban Gara-Gara Hal Sepele, FS Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari
Informasi diperoleh, PK bersama satu terduga pelaku lainnya tersebut beraksi saat TKP dalam keadaan kosong, dan mencuri beberapa barang serta uang.

“Keduanya mencuri 1 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta uang tunai Rp2 juta. Pencurian ini lalu dilaporkan korban di Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Tawuran Antar Kelompok, 6 Pemuda Bersama Barang Bukti Sajam Diamankan ke Polsek Matuari
Dalam penyelidikan, petugas pun mengetahui identitas para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap dua dari tiga terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Petugas lalu melakukan pencarian barang bukti dan menemukan 2 buah handphone, 1 buah jam tangan, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat beraksi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga, Perempuan ini Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga
Hasil pengembangan awal, ketiga terduga pelaku diduga kuat juga terlibat dalam aksi pencurian di dua TKP lain di wilayah Kota Bitung, yang sudah dilaporkan oleh para korban di Polsek Matuari. Diketahui, JS merupakan residivis kasus curanmor dan curanik.

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari terduga pelaku maupun barang bukti lainnya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama
42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano
Kapolres Minahasa Pimpin Sertijab Waka Polres dan Penyerahan Jabatan Sejumlah PJU
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakati Program Pertukaran Pendidikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00

Astamaops Kapolri Dorong Integrasi Layanan Polisi 110 dan Command Center, Respons Kepolisian Harus Lebih Cepat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22

Kapolda Sulut dan Pangdam XIII/Mdk Kompak Perkuat Soliditas TNI-Polri dalam Olahraga Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:54

42 Tim Bertarung di Kapolda Cup E-sport Sulut 2026, Perebutkan Tiket ke Indonesia Arena

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34

Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:22

Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Berita Terbaru