Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

Rabu, 18 September 2024 - 11:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pilarportal.com — Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati.

Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih.

“Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun.

Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo.

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”
Briptu EM Gugur Saat Bertugas di Bolmut, Polda Sulut Selidiki Insiden Pengamanan Desa Paku
Wakapolri Buka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026, Libatkan 6.698 Atlet Polri, TNI dan Masyarakat
Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Sangihe Serap Aspirasi Warga Lewat Jumat Curhat Bersama Jamaah Masjid di Tahuna
Kapolri Ajak Masyarakat Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama di CFD Jakarta
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:20 WITA

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:08 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”

Senin, 29 Juni 2026 - 22:50 WITA

Briptu EM Gugur Saat Bertugas di Bolmut, Polda Sulut Selidiki Insiden Pengamanan Desa Paku

Senin, 29 Juni 2026 - 22:07 WITA

Wakapolri Buka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026, Libatkan 6.698 Atlet Polri, TNI dan Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:38 WITA

Kapolsek Aertembaga Juara Domino Kapolres Cup, Wawali Bitung Tembus Final Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Exit mobile version