Sangihe-Pilarpotrtal.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe tetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 106.108 dalam rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang digelar pada 17-18 September 2024 di Tahuna Beach Hotel and Resort.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sangihe, Ihsan F. Panawar, menjelaskan, terdapat kenaikan jumlah pemilih pada Pilkada 2024 dibandingkan dengan pemilihan umum (Pemilu) lalu.
“Setelah pleno di tingkat kabupaten dan provinsi, jumlah DPT yang sebelumnya 105.803 bertambah 305 pemilih, meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan,” ujar Panawar saat ditemui pada, Rabu (18/09).
Ia juga menyebutkan, usai penetapan di tingkat Kabupaten, angka final DPT akan menunggu rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang dijadwalkan berlangsung pada 22-25 September 2024, dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe dijadwalkan pada 22-23 September 2024.
“Kita akan menunggu jika ada perubahan di pleno tingkat provinsi, namun sepertinya angka DPT akan tetap sama,” tutupnya.
