Parah! Pria ini Diringkus Polsek Maesa, Diduga Ancam Mertua Pakai Parang

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang bukti.

Pelaku dan Barang bukti.

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang terjadi di Kelurahan Bitung Timur, Jumat (16/12/2022) siang.

“Pengancaman dilakukan oleh pria inisial MA (32). Terduga pelaku sudah diamankan pada Jumat (16/12/2022) malam, di Kelurahan Madidir,” ujar KabiPed Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022) pagi.

Menurutnya, aksi pengancaman tersebut terjadi di rumah korban, pria berinisial AI, saat korban tidak berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sebilah parang, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengatakan akan membunuh korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban yang saat itu tidak berada di rumah pun panik,” lanjutnya.

Kejadian pengancaman ini dipicu karena kekesalan terduga pelaku kepada korban.

“Terduga pelaku marah karena korban diduga sering mengganggu dan menggoda isteri terduga pelaku yang merupakan anak tiri terduga pelaku. Karena kesal, terduga pelaku melakukan pengancaman,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang ketakutan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa. “Personel Polsek Maesa langsung merespon dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sajam,” pungkasnya.

BACA JUGA  Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Pelajar yang Viral di Medsos Diamankan Polres Bitung

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA