Gubernur YSK Terima Persetujuan Substansi RTRW Sulut, Landasan Kuat Pembangunan Provinsi 2025–2044

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pilarportal.com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus secara resmi menerima Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta,  Kamis, 19 Februari 2026,

Persetujuan ini menjadi momentum penting bagi kebijakan pembangunan jangka panjang di provinsi yang strategis di Kawasan Indonesia Timur ini.

Dokumen RTRW yang disetujui bukan sekadar kumpulan peta dan aturan administratif, melainkan merupakan blueprint ruang untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola wilayah yang terintegrasi hingga dua dekade ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RTRW berfungsi sebagai panduan utama dalam menetapkan kebijakan pemanfaatan ruang, termasuk zonasi kawasan lindung, kawasan budidaya, wilayah permukiman, jaringan infrastruktur, dan ruang untuk investasi produktif.

Perjalanan Panjang Menuju Persetujuan

Proses penyusunan RTRW Sulawesi Utara berlangsung cukup panjang, dimulai sejak tahun 2019 dan melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah provinsi,kementerian /lembaga terkait, hingga para pemangku kepentingan di tingkat daerah.

BACA JUGA  Gubernur Sulut Didampingi Wabup Vanda Sarundajang di Ibadah Agung HUT KGPM ke-92

Selama hampir tujuh tahun, dokumen ini melalui serangkaian tahapan evaluasi teknis serta harmonisasi kebijakan dengan rencana tata ruang nasional dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya sinkronisasi antara RTRW provinsi dan RTRW di tingkat kabupaten/kota agar kebijakan tata ruang berjalan konsisten di semua wilayah administrasi.

Hingga saat ini, dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, baru tiga daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah tentang RTRW, sehingga masih ada pekerjaan rumah untuk percepatan harmonisasi di tingkat lokal.

Poin Strategis dalam RTRW Sulut

RTRW yang telah disetujui mencakup arah dan strategi pembangunan ruang yang menempatkan peningkatan kualitas lingkungan hidup, penataan permukiman, pengembangan kawasan ekonomi, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan sebagai pilihan prioritas.

Selain itu, dokumen ini juga akan memandu penanganan isu struktur ruang dan pola ruang yang mencakup keseimbangan antara kawasan lindung dan kawasan budidaya sesuai dengan kebutuhan kondisi geografis dan sosial Sulawesi Utara.

Tahapan Selanjutnya: Penetapan oleh DPRD

BACA JUGA  Sekda Lynda Watania Dampingi Gubernur, Tinjau Pintu Air PLTA Tonsea Lama dan Salurkan Bantuan

Setelah menerima persetujuan substansi, langkah berikutnya adalah penetapan RTRW melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat ini direncanakan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan legislasi daerah sebelum dokumen final diberlakukan.

Penetapan resmi menjadi tonggak hukum yang akan memperkuat dasar pelaksanaan perencanaan pembangunan provinsi.

Pemerintah Provinsi Sulut berharap dukungan lintas sektor, termasuk DPRD dan masyarakat, agar proses penetapan serta implementasi RTRW dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Dengan begitu, arah pembangunan, iklim investasi, serta upaya pelestarian lingkungan dapat terwujud secara terarah demi kemajuan dan kesejahteraan warga Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar
Presiden Prabowo Kenang Pengabdian Ryamizard Ryacudu untuk Bangsa dan Negara
Presiden Prabowo Serukan Semangat Waisak untuk Perkuat Kerukunan Nasional
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:41 WITA

Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA