Terkait Kasus Pembunuhan di Tompasobaru Satu, Kapolres Minsel Minta Warga Hormati Proses Hukum

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:27 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, minta warga untuk menghormati proses hukum serta mendukung upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel usai jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

“Kami bergerak cepat, saat ini tersangkanya sudah kami amankan, ada 2 (dua) orang yaitu lelaki DM alias Mondi (24) dan VM alias Vay (19), warga Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru. Keduanya sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Minsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (17/07/2023) di Desa Tompasobaru Satu yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu lelaki Nixen Sumual, 54 tahun, warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Terpantau pada Selasa siang (18/07/2023), Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, dan Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf. Mutakbir telah mendatangi rumah duka korban, menyampaikan ungkapan turut berdukacita serta menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

“Kami meminta dukungan masyarakat khususnya warga yang ada di wilayah Kecamatan Tompasobaru untuk bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mempercayakan penanganan pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Hingga saat ini, personel gabungan Polres Minsel dan Polsek jajaran rayonisasi serta Koramil TNI masih siaga di wilayah Tompasobaru, Minsel. (AFK/AdminMinsel)

Berita Terkait

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Brasil Kalahkan Haiti 3-0

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:06 WITA

Daerah

Minggu, 21 Jun 2026 - 02:26 WITA

Exit mobile version