DPRD Manado Secara Marathon Sosialisasikan Empat Ranperda di 4 Kecamatan

MANADO, PILARPORTAL — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado melaksanakan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), telah usai dilakukan secara marathon, dan di tutup di kecamatan Singkil, Jumat (14/10/2022).

Sosialisasi yang di tutup di Kecamatan Singkil tersebut, membahas 4 rancangan peraturan daerah antara lain, rancangan penamaan jalan daerah, rancangan tentang penyelenggaraan pendidikan daerah, rancangan pendapatan daerah, dan rancangan retribusi daerah.

Disesi tanya jawab dalam sosialisasi tersebut berlangsung cukup alot terkait Ranperda Tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan dan NJOP.

“Di Singkil banyak yang pajak PBB-nya tidak masuk akal. Ada rumah permanen pajak (PBB) lebih rendah dari rumah semi permanen, saya duga banyak yang bermain-main dengan NJOP. Perlu ada klasifikasi-klasifikasi yang mengatur ini,” ucap warga.

Ketua Bapemperda Sony Lela mengatakan, seluruh aspirasi dari masyarakat akan dipertimbangkan masuk dalam Ranperda.

“Jadi seluruh masukan dari masyarakat kita tampung untuk nanti digunakan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang ada.” sebut Lela.

Sementara Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun berharap, kegiatan sosialisasi Ranperda ini bisa melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kondisi aktual di lapangan serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya yakin kegiatan selama empat hari ini bisa melahirkan peraturan daerah yang benar-benar berguna bagi masyarakat karena banyak masukan-masukan yang didapat selama kegiatan berlangsung.” jelas Laikun.

Wakil Ketua DPRD Nortje Van Bone, Hengky Kawalo, Benny Parasan, Lily Walanda, Jimmy Gosal, Bobby Daud, Asisten I Heri Saptono dan Sekretaris Dewan Julises Oehlers hadir dalam acara ini.(MID)