Program JMS Penkum Kejati Sulut Sasar Siswa Madrasah Aliyah Negri 1 Bitung

Rabu, 19 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH sedang memberikan penyuluhan.

Hal tersebut mengartikan bahwa segala tatanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku.

Kejaksaan RI adalah lembaga Pemerintah yang diberikan tugas untuk melaksanakan penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tugas pencegahan termasuk apa yang sedang kami lakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa siswi di Sekolah ini, agar supaya para siswa siswi mengetahui apa itu hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Selanjutnya Kasi Penkum menjelaskan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Serta materi tentang tindakan yang melanggar hukum yang sering terjadi didalam masyarakat dimana tindakan tersebut ancaman hukumannya diatur dalam KUHPidana seperti tindak pidana Pencurian, Penganiayaan, Pengeroyokan, Pembunuhan dan lain sebagainya.

Lebih lanjut juga di ingatkan kepada para siswa agar senantiasa mematuhi tata tertib serta aturan yang berlaku di SMA Negeri 1 Airmadidi yaitu contoh konkrit yang disampaikan yaitu kedisiplinan para siswa untuk tepat waktu masuk dan pulang sekolah dan jangan sering bolos dari jam pelajaran yang sudah ditentukan oleh Bapak/ibu guru di Sekolah, dengan terbiasa mentaati aturan di sekolah maka adik-adik sekalian akan terbiasa juga taat dan patuh terhadap aturan hukum di negara kita.

Sebagai siswa harus mampu memberikan contoh yang terbaik dalam bersosialisasi dimasyarakat. Jadilah generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang berakhlak baik dan berbudi pekerti yang luhur.

Juga ditegaskan kepada siswa-siswi untuk Stop terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat-obat keras lainnya serta jangan
mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengakibatkan tindakan kriminalitas.

Demikian pula halnya diingatkan kepada para siswa-siswi untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan cepat mengupload suatu informasi yang belum pasti kebenarannya seperti berita hoax dan ujaran kebencian, gunakanlah media sosial untuk kepentingan pembelajaran dan kegiatan yang bersifat positif.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Kapal KM Maranatha 04 Terbakar di Selat Lembeh, Ditpolairud Polda Sulut Gercep Evakuasi ABK
Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Banten, 5 Tersangka Diamankan
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Minggu, 19 April 2026 - 17:35 WITA

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terbaru

Exit mobile version