Soroti Penanganan Kasus Penjual CT Tanpa Ijin Dipolres Minahasa

Kamis, 20 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Penanganan Kasus Perkara Tindak Pidana memperdagangkan Pangan Olahan Jenis Cap Tikus (CT) Tanpa Ijin kian disoroti sejumlah Masyarakat dan Tokoh Masyarakat serta Lembaga Masyarakat berbasis Pemantau Kinerja Aparatur Negara di Daerah Kabupaten Minahasa.

Kasus Pidana memperdagangkan Minuman Keras tanpa ijin edar tersebut menyeret seorang pelaku Terinisial CS alias Christian (70) Warga Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa.

Diketahui sebelumnya dalam Krologis kejadian, pada hari kamis Tanggal 02/05-2024 sekitar pukul 09.00 Wita, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Minahasa melakukan Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana di bidang Pangan yaitu mengedarkan Pangan Olahan jenis Cap Tikus tanpa di lengkapi ijin edar dari Pemerintah setempat.

Berdasarkan kerja keras tim yang melakukan pemeriksaan diwarung atas milik salah satu Warga, maka didapati Informasi bahwa CT tersebut didapat dari Tersangka CS, yang berada didesa Atep Kecamatan Langowan.

Melalui Informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba segera menuju ke alamat tersangka CS dan akhirnya menemukan ketersediaan Pangan Olahan Jenis CT sebanyak 285 Liter Minuman beralkohol tersebut.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Minahasa Memberikan Himbauan dan Teguran Humanis Kepada Pelanggar Lantas

Kasus Tindak Pidana memperdagangkan Pangan Olahan jenis Minuman Keras (Miras) Cap Tikus saat ini kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tondano.

Memicu kekhawatiran Masyarakat dan Tokoh Masyarakat di Daerah penanganan Kasus ini tidak dapat memberikan efek jera terhadap TSK dan akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Seperti halnya yang disampaikan Marthen Sumakul Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bintang Prabowo-08 yang saat ini dikenal dengan Bintang Pejuang Keadilan (BPKN).

Kepada Media ini, Marthen menyampaikan kekhawatirannya terhadap penanganan kasus ini, yang menurutnya bahwa kasus ini harus berdasarkan pasal dalam Undang-Undang Pangan.

“Ini Kasus Pangan yang harus di seriusi, apalagi menyangkut Minuman beralkohol (Miras) yang dapa menyebabkan Kerawanan Kamtibmas,” Ujar Sumakul.

Menurutnya ,” jika kasus ini tidak dapat memberikan efek jera bagi pelaku, maka kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini,” Tegasnya. (***)

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
Dorong Pendidikan Berkeadilan, Wabup Vasung Hadiri Pembukaan MPLS SRT 3 Sulut di Tampusu
Sekda Lynda Watania Budaya Antikorupsi Harus Menyentuh, Tegaskan Budaya Tolak Korupsi
Pengucapan Syukur KGPM Pinabetengan Berjalan Sukacita, Ini Pesan Penting Wabup Vansung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Rabu, 2 September 2026 - 21:18

Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama

Selasa, 1 September 2026 - 22:48

Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara melakukan penyegaran jabatan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (4/9/2026).

Polri

Tiga Jabatan Strategis Polres Minut Berganti

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:02