Tim Delta Polresta Manado Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Jembatan Tumumpa

Kriminal, Manado135 Dilihat

Pilarportal.com,Manado – Team Delta Polresta Manado telah berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota Polri. Penangkapan dilakukan pada Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 Wita.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/598/IV/2025/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

Identitas terduga Pelaku IP (31 tahun), pekerjaan buruh, Agama Kristen, tinggal alamat Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting, MB (30 tahun), pekerjaan nelayan, Agama Kristen, tinggal Kelurahan Bitung Karangria Kecamatan Tuminting, RT (22 tahun), pekerjaan nelayan, Agama Kristen, Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken.

Diketahui menjadi korban Affandi Karim AK (21 tahun) pekerjaan Polri, Agama Islam, alamat Desa Minaesa Kecamatan Wori Minahasa Utara.

Kronologinya kejadian tersebut korban awalnya korban pukul 22: 00 Wita – 01:00, dari jalan flamboyan (kuliner) bersama pacar (JL) saat akan pulang ke rumah dalam perjalanan melewati Jalan Boulevard dua mampir beli makanan bungkus di rumah makan Lamongan Sindulang Dua tepatnya di samping Indomaret. Kemudian korban makan bersama di rumah pacarnya bersamaan.

BACA JUGA  Lanud Sam Ratulangi Peringati Hari Bakti TNI AU 2022

Lanjut, pukul 03.00 Wita saat korban hendak pulang lewat jembatan baru tumumpa tepat di jembatan, tiba-tiba korban dihadang dengan bambu panjang kurang lebih dua meter oleh 2 (dua) sepeda motor 4 (empat) orang dan terjadi perdebatan antara para pelaku dan korban.

Lalu korban dipukul dibagian mulut, dan yang satu mengambil kunci motor korban, kemudian datang lagi dari belakang 2 (dua) orang dan salah satu dari mereka mengambil bambu memukul pada bagian kepala dengan bambu. Kemudian diantara satu pelaku ikut mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka dan wajah saya (mulut, hidung, luka) korban mengalami luka dan lebam.

Akibat kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami luka sobek pada dahi, wajah (hidung, mulut, luka) dan jari mengalami bengkak.

Dalam kejadian tersebut setelah mendapat info tentang adanya peristiwa tersebut tim langsung bergerak mencari informasi.

Selanjutnya didapatkan info mengenai kejadian tersebut dan berhasil mendapatkan Identitas dari para pelaku. Kemudian tim mengamankan ketiga orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut di beberapa tempat berbeda.

BACA JUGA  Ditengah Pelaksanaan Bakti Kesehatan, Danlantamal VIII Berkomunikasi Langsung Dengan Kasal Lewat Vicon

Diketahui selain itu kata korban, masih ada beberapa tersangka lain yang masih dalam pencarian.

“Selanjutnya, kami berharap agar tersangka lainnya tersebut juga dapat segera menyerahkan diri, diduga 2 pelaku an. AG dan AI sudah di himbau kepada keluarga agar menyerahkan diri. (*/DRO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *