Eks Ketua DPRD Bitung bersama Isterinya Bakal Dipolisikan

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:49 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP dan Rekan Profesi.

Pilarportal.com, Bitung – Eks Ketua DPRD Kota Bitung insial ANR bersama Isterinya FT bakal dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ceritanya saat ANR waktu masih menjabat Ketua DPRD Kota Bitung bersama isterinya menjanjikan Proyek kepada seseorang insial NP.

Olehnya, NP mengirim Puluhan Juta Rupiah dan beberapa perabut perlengkapan untuk Sekretariat Partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, sudah sejak lama NP dijanjikan proyek, juga dijanjikan untuk di bayar lunas (cash).

Melalui kuasa hukum NP sudah memberi surat peringatan kepada ANR dan FT untuk mengembalikan uang titipan itu dan pembuatan berbagai perabot Partai yang mengantar ANR sebagai Ketua DPRD.

“Ya, kami harus mengikuti perintah dari klien kami. Setelah berdiskusi dengan teman-teman kuasa hukum dari NP, kasus ini harus di laporkan ke Polda Sulut, sebab ini sudah kejahatan luar biasa,”tegas Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP via Whats Up, Jumat (20/12/2024).

Kata Maariwuth, kami (tim Pengacara, red) sudah mengantongi bukti surat peringatan dan copyan (salinan) whats up dari calon terlapor yang menjanjikan mau bayar, ternyata sampai detik ini tidak ada etikat baik.

“Padahal ANR masih anggota DPRD dan FT salah-satu Kabid di instansi Pemkot Bitung,”kesal Maariwuth.

Ditambahkannya yang lebih parah, kami  sudah mengantongi bukti transferan ke rekening pribadi dan bukti-bukti bahan untuk pembuatan beberapa item di Sekretariat partai.

“Dalam waktu dekat saya dan teman-teman Kuasa Hukum dari NP akan melaporkan ANR bersama FT ke Polda Sulawesi Utara, “pungkas Maariwuth.

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version