Eks Ketua DPRD Bitung bersama Isterinya Bakal Dipolisikan

Pilarportal.com, Bitung – Eks Ketua DPRD Kota Bitung insial ANR bersama Isterinya FT bakal dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ceritanya saat ANR waktu masih menjabat Ketua DPRD Kota Bitung bersama isterinya menjanjikan Proyek kepada seseorang insial NP.

Olehnya, NP mengirim Puluhan Juta Rupiah dan beberapa perabut perlengkapan untuk Sekretariat Partai.

Nah, sudah sejak lama NP dijanjikan proyek, juga dijanjikan untuk di bayar lunas (cash).

Melalui kuasa hukum NP sudah memberi surat peringatan kepada ANR dan FT untuk mengembalikan uang titipan itu dan pembuatan berbagai perabot Partai yang mengantar ANR sebagai Ketua DPRD.

“Ya, kami harus mengikuti perintah dari klien kami. Setelah berdiskusi dengan teman-teman kuasa hukum dari NP, kasus ini harus di laporkan ke Polda Sulut, sebab ini sudah kejahatan luar biasa,”tegas Adv. Nofrian Maariwuth, SH.,SIP via Whats Up, Jumat (20/12/2024).

Kata Maariwuth, kami (tim Pengacara, red) sudah mengantongi bukti surat peringatan dan copyan (salinan) whats up dari calon terlapor yang menjanjikan mau bayar, ternyata sampai detik ini tidak ada etikat baik.

“Padahal ANR masih anggota DPRD dan FT salah-satu Kabid di instansi Pemkot Bitung,”kesal Maariwuth.

Ditambahkannya yang lebih parah, kami  sudah mengantongi bukti transferan ke rekening pribadi dan bukti-bukti bahan untuk pembuatan beberapa item di Sekretariat partai.

“Dalam waktu dekat saya dan teman-teman Kuasa Hukum dari NP akan melaporkan ANR bersama FT ke Polda Sulawesi Utara, “pungkas Maariwuth.