Ronald Lumbuun: Majelis Pengawas Notaris dan Kehormatan Harus Patuhi UU dan Kode Etik Dalam Bertugas

Selasa, 21 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Pilarportal.com — Manado  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Rakor tersebut dirangkaikan dengan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara.

Rakor dan Pelantikan diikuti Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di Sulawesi Utara.

Mengawali kegiatan, diberikan pemaparan pengantar oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Firdhonal. Dikatakannya Majelis Kehormatan Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berdasarkan UU Jabatan Notaris.

Dilanjutkan dengan pelantikan dan sambutan oleh Kakanwil.

Ia mengungkapkan tugas pembinaan dan pengawasan majelis pengawas notaris dan majelis kehormatan merupakan pendelegasian tugas Kemenkumham, karena jabatan notaris rentan terhadap pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA  Pesan Ronald Lumbuun Saat Membuka Seminar Upgrading Ikatan Notaris Indonesia Sulut

Sehingga antar majelis harus menyamakan persepsi, konsolidasi dan sinergitas sesuai dengan UU dan kode etik profesi.(*/yud)

Berita Terkait

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu
Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
ULTIMA I’M SEZ, Imigrasi Sulut Permudah Layanan di KEK Bitung dan Likupang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:04

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12

KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54

Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:26

Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab

Berita Terbaru