Ronald Lumbuun: Majelis Pengawas Notaris dan Kehormatan Harus Patuhi UU dan Kode Etik Dalam Bertugas

Selasa, 21 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Pilarportal.com — Manado  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun hadiri Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris (Rakor MPN & MKN) Wilayah di Hotel Luwansa, Senin (21/3).

Rakor tersebut dirangkaikan dengan Pelantikan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Utara.

Rakor dan Pelantikan diikuti Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Anggota Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah (MPD & MPW) di Sulawesi Utara.

Mengawali kegiatan, diberikan pemaparan pengantar oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Firdhonal. Dikatakannya Majelis Kehormatan Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris berdasarkan UU Jabatan Notaris.

Dilanjutkan dengan pelantikan dan sambutan oleh Kakanwil.

Ia mengungkapkan tugas pembinaan dan pengawasan majelis pengawas notaris dan majelis kehormatan merupakan pendelegasian tugas Kemenkumham, karena jabatan notaris rentan terhadap pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA  Pesan Ronald Lumbuun Saat Membuka Seminar Upgrading Ikatan Notaris Indonesia Sulut

Sehingga antar majelis harus menyamakan persepsi, konsolidasi dan sinergitas sesuai dengan UU dan kode etik profesi.(*/yud)

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terharu di Rutan Manado, Ini Penyebabnya
Jelang HUT RI, Ditjenpas Sulut Bagikan 152 Paket Sembako

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:34

KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:57

Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas

Berita Terbaru