Pilarportal.com, Talaud – Kepala Desa Riung Utara Kecamatan Tampan’ Amma, Kabupaten Kepulauan Talaud inisial DP Alias Ded dipolisikan sang Istri yang dinikahi secara resmi.
Data berhasil dirangkum, foto oknum Kades Ded beredar ditengah masyarakat bersama seorang perempuan yang diduga simpananya.
Mengetahui foto oknum Kades non aktif tersebut, Sanci Tamahatta yang merupakan istri sah memilih melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.
“Ya benar, saya dan anak saya sudah melaporkan hal ini ke Polres Talaud dan di terima oleh piket .” ujar Sanci Tamahatta usai melapor, Kamis (20/3/2025).
Diceritakan Sanci secara terpisah ada juga foto Kades non aktif Ded di rumah salah satu perempuan , bukti ini diperoleh orang tua Sanci dari Kepala Desa Ijii.
“Sekitar pukul 14.30 Wita saya melaporkan adanya dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di polres Talaud, beserta bukti foto dan vidio” terang Sanci.
Menurut Sanci, ia nekat melapor ke Polres Talaud karena tidak tahan dengan perangai sang suami yang dinilai kejam.
“Oknum Kades Ded dinonaktifkan sementara dari Kepala Desa,” timpal Sanci dengan mata berkaca-kaca disertai linangan air mata,
Apapun prosesnya semua sudah saya gumuli Kata Sanci , sudah saya diskusikan dengan orang tua mantu dan anak-anak.
“Sudah cukup kesabaran saya bertahun-tahun menyaksikan prilaku jahat dari suami saya,” pungkas Sanci didampingi Kuasa Hukum.
