Diperiksa Penyidik Polda Sulut,Olly Tegaskan Dana Hibah GMIM Sesuai Prosedur

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diperiksa Penyidik Polda Sulut,Olly Tegaskan Dana Hibah GMIM Sesuai Prosedur.(foto ist)

Diperiksa Penyidik Polda Sulut,Olly Tegaskan Dana Hibah GMIM Sesuai Prosedur.(foto ist)

 Pilarportal.com, Manado – Kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) senilai Rp8,9 miliar terus berlanjut.

Kali ini, penyidik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memeriksa mantan Gubernur Sulut dua periode, Olly Dondokambey.

“Benar saya yang menandatangani  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dana hibah ke GMIM. Hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulut,” ujar Olly kepada awak media pada Senin (21/4/2025) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa proses penyaluran dana telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Tadi materi pemeriksaannya setebal buku. Terkait penyalurannya sudah sesuai prosedur. Namun, penggunaan dana sepenuhnya menjadi kewenangan GMIM, sehingga kami tidak mengetahui secara rinci,” pungkas Olly Dondokambey.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Berita Terbaru