Terduga Pelaku Pencurian Barang Milik PT Mobil Trans Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Jumat, 21 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku.

Para terduga pelaku.

Pilarportal.com, Manado – Tiga pria warga Kota Bitung diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Ketiganya diduga telah melakukan pencurian barang milik PT. Mobil Trans, yang dilakukan sejak September 2022.

Dihubungi terpisah pada Jumat (21/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku tersebut berinisial RM (30) dan RI (45) yang melakukan pencurian barang, sedangkan Na (49) berperan sebagai penadah barang. Ketiganya ditangkap pada hari Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya.

Adapun modus pencurian tersebut, pria berinsial RM memanfaatkan posisinya sebagai karyawan PT. Mobil Trans, dan melakukan penggandaan kunci.

“RM membuat kunci duplikat kontainer, dan tanpa sepengetahuan manajemen perusahaan, melakukan pencurian sebanyak 40 set besi rak kendaraan, bersama RI. Dan itu ia lakukan sekitar 10 kali sejak September hingga Oktober 2022,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi tersebut ketahuan dari laporan yang masuk ke manajemen, dimana setiap pengiriman barang ke luar daerah, selalu terdapat kekurangan.

BACA JUGA  Hari ini Kapolda Sulut Pimpin Upacara Sertijab Direktur Samapta

“Setiap pengiriman barang, manajemen perusahaan selalu mendapatkan laporan kekurangan barang.

Perusahaan pun merasa rugi sebesar Rp. 200 juta. Manajemen perusahaan kemudian melaporkan hal tersebut dan dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian,” lanjutnya.

Saat ini ketiga pria tersebut sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru