Pilarportal.com, Minahasa – Teken Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Jemmy Kumendong bersama pejabat eselon II dan III menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja, di ruang sidang kantor Bupati, Senin (22/01/2024).
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas manajemen dan kompetensi diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pemerintahan daerah.
“Teken Pakta integritas merupakan poin penting yang diamanatkan undang-undang untuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terbuka dan mencegah terjadinya KKN, ” kata Kumendong.
Sedangkan perjanjian kinerja itu merupakan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diukur dalam berbagai indikator untuk mencapai target tertentu.
Pj Bupati Minahasa berharap dengan telah teken pakta integritas dan perjanjian kinerja dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dari setiap kepala perangkat daerah, kepala bagian hingga para camat.
“Saya yakin ASN di Minahasa memiliki integritas dan kinerja yang baik untuk mencapai semua kompetensi yang ditargetkan, ” pungkas Pj Bupati Jemmy Kumendong.
SEJARAH
Kabupaten Minahasa merupakan salah satu Kabupaten dari 15 Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari 25 Kecamatan, 227 Desa dan 43 Kelurahan.
Kabupaten Minahasa merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang beribukotakan Tondano. Jauh sebelumnya Minahasa dikenal dengan nama MALESUNG, dan kata Minahasa berasal dari kata MINAESA, MAHASA, MINHASA yang berarti menjadi satu. Kata ” Minahasa” ini merujuk dari musyawarah – musyawarah tertinggi di Minahasa dulu dalam rangka menyelesaikan perselisihan atau konflik antar mereka, membagi batas – batas wilayah sub etnik, dan membicarakan persatuan menghadapi musuh dari luar.
Nama Minaesa pertama kali muncul pada perkumpulan para “Tonaas” di Watu Pinawetengan (Batu Pinabetengan). Nama Minahasa yang dipopulerkan oleh orang Belanda pertama kali muncul dalam laporan Residen J.D. Schierstein, tanggal 8 Oktober 1789, yaitu tentang perdamaian yang telah dilakukan oleh kelompok sub-etnik Bantik dan Tombulu (Tateli), peristiwa tersebut dikenang sebagai “Perang Tateli”.
Orang minahasa yang dikenal dengan keturunan Toar Lumimuut pada waktu itu dibagi dalam 3 (tiga) golongan yaitu :
• Makarua Siow : para pengatur Ibadah dan Adat
• Makatelu Pitu : yang mengatur pemerintahan
• Pasiowan Telu : Rakyat
Berdasarkan penyelidikan Dr. J.P.G. Riedel, sekitar tahun 670 di Minahasa telah terjadi suatu musyawarah di watu Pinawetengan yang dimaksud untuk menegakkan adat istiadat serta pembagian wilayah Minahasa. Pembagian wilayah minahasa tersebut dibagi dalam beberapa anak suku, yaitu:
• Anak suku Tontewoh (Tonsea) : wilayahnya ke timur laut
• Anak suku Tombulu : wilayahnya menuju utara
• Anak suku Toulour : menuju timur (atep)
• Anak suku Tompekawa : ke barat laut, menempati sebelah timur tombasian besar
Di Minahasa sejak dahulu tidak mengenal adanya pemerintahan yang diperintah oleh raja. Yang ada adalah:
• Walian :Pemimpn agama / adat serta dukun
• Tonaas : Orang keras, yang ahli dibidang pertanian, kewanuaan, mereka yang dipilih menjadi kepala walak
• Teterusan : Panglima perang
• Potuasan : Penasehat
Dewasa ini ada sejumlah kelompok (subetnik) Minahasa utama:
1. Sub etnik Tontemboan
2. Sub etnik Tonsea
3. Sub etnik Tombulu







