Ini Penjelasan Bupati FDW terkait Penundaan Pilhut serentak Tahun 2023

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com Minsel – Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) dalam penjelasannya menegaskan bahwa Pemkab Minsel memiliki kemauan yang besar untuk melaksanakan Pilhut Tahun 2023. Kemauan itu, kata kepala daerah yang tegas dan tenang itu tergambar dalam penataan anggaran pilhut dalam APBD tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sejak awal memiliki kemauan besar untuk menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun ini. Komitmen itu tergambar jelas melalui penataan anggaran Pilhut dalam buku APBD 2023.

Dikarenakan sejumlah pertimbangan strategis, diantaranya soal faktor kerawanan dan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga untuk meminimalisir singgungan dengan proses Pemilu dan Pilkada karena pelaksanaanya hampir berdekatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan-alasan krusial inilah yang menyebabkan Pemkab Minsel akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilhut baru akan digelar pasca Pemilu nanti.

 

“Tanggal 3 Februari lalu, kami lakukan Rapat Forkopimda lengkap untuk membahas ini. Dalam pembahasan, semua unsur Forkopimda memberikan pendapat dan tanggapan mereka masing-masing dan kesimpulannya berdasarkan surat edaran kemendagri itu semua sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilhut setelah semua tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkap Bupati dalam konferensi pers yang digelar, siang tadi.

Dalam kesempatan itu, FDW yang didampingi Wakil Bupati, Serta unsur Forkompinda menjelaskan, ada beberapa poin pertimbangan secara teknis yang dikemukakan sehingga diputuskan untuk Pilhut ditunda.

“Kalau soal kemauan dan gairah pemerintah kabupaten untuk melaksanakan Pilhut, saya sampaikan kami sangat semangat melaksanakan pilhut 2023. Buktinya kami sudah atur anggaran untuk itu, bisa cek di anggaran tahun ini. Namun mengacu surat edaran ini dan sesuai hasil rapat, dengan memperhatikan semua faktor keadaan daerah yang tertuang dalam surat edaran kemendagri, maka kami tunda. Di surat edaran itukan ada dua pilihan, dilaksanakan sebelum Bulan November  atau digelar sesudah Pilkada dan Pemilu 2024, jadi kami pilih opsi kedua,” terang FDW.

Kendati begitu, menurut FDW kemungkinan pelaksanaan Pilhut tahun ini bisa digelar. Tergantung apa balasan dari Pemprov maupun Kemendagri atas surat yang telah disampaikan Pemkab Minsel. Prinsipnya kata FDW hasil keputusan Forkopimda tersebut masih bisa berubah jika tidak disetujui baik oleh Pemerintah Provinsi maupun pihak Kemendagri.

“Saat ini posisinya kita masih tunggu balasan dari Gubernur dan Kemendagri. Karena keputusan Forkopimda ini kan masih akan dievaluasi lagi. Kalau memang diperintahkan harus laksanakan sebelum November, maka kami akan laksanakan. Ini wajib kami sampaikan agar supaya dimengerti oleh masyarakat dan jangan sampai hasil ini diputar balikan faktanya,” tutur FDW diaminkan Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang dan Sekda Glady Kawatu dan unsur Forkopimda yang turut hadir. (Tri Utami)

Berita Terkait

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah
Wabup Kawatu Hadiri Rapat Daring Rakor Inflasi Dan Penandatangan SEB
Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
KB Eklesia Ranoiapo Amurang Jadi Tuan Rumah Pertemuan PKG Kecamatam Amurang
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Pemdes Poopo Gelar Kegiatan Posyandu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:26 WITA

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Senin, 15 Juni 2026 - 19:58 WITA

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:46 WITA

Wabup Kawatu Hadiri Rapat Daring Rakor Inflasi Dan Penandatangan SEB

Berita Terbaru