Polda Sulut Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona V A, Inisial IB

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Polda Sulut resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial IB dalam kasus kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V A yang terjadi di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut pada Selasa, 22 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Sulawesi Utara turut berduka cita atas kejadian ini, dan kami mengapresiasi para nelayan serta masyarakat yang membantu proses evakuasi para korban,” ujar Kombes Eko.

Proses Penyelidikan Intensif

Setelah kejadian, Ditpolairud langsung melakukan evakuasi korban serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyisiran dan pemadaman sisa api masih terus dilakukan hingga saat ini.

Pada malam hari pasca kejadian, Polda Sulut membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan dengan melibatkan berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Itwasda.

Hasilnya, diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dasar penyidikan.

BACA JUGA  Komplotan Pencuri Tiang Jaringan Fiber Optic Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

Langkah awal penyidikan dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda kapal.

“Kami juga meminta hasil visum ketiga korban serta melakukan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Sulut,” jelas Kombes Eko.

Tersangka Berinisial IB

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menetapkan satu tersangka berinisial IB.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, kami juga menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing ABK,” tambahnya.

Bukti dan Harapan Masyarakat

Kombes Eko menegaskan bahwa alat bukti masih terus dikumpulkan. Pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas hingga ke tahap persidangan.

“Upaya penegakan hukum sedang berproses. Kami mohon doa dari masyarakat agar penyidikan segera rampung dan kebenaran bisa terungkap secara utuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WITA

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44 WITA

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28 WITA

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57 WITA

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Berita Terbaru