Pilarportal.com,Tomohon – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon menggelar pelantikan Kapolsubsektor Tomohon Barat, Kapolsubsektor Tomohon Timur dan Kapolsubsektor Tombariri Timur, bertempat di Lapangan Kantor Kapolsubsektor Tomohon Barat, Kamis (22/09/2022).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor : B/382/M.Kt.01/2022 tanggal 21 april 2022 perihal persetujuan pembentukan Polsubsektor di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : B/4186/V/Otl.1.1.1./2022 tanggal 31 mei 2022 perihal persetujuan pembentukan 171 Polsubsektor, Surat Kapolda Sulut Nomor : B/875/Vi/Otl.1.1.1./2022 perihal Keputusan Kapolda Sulut tentang pembentukan enam Polsubsektor di Polres jajaran Polda Sulut, dan Surat Keputusan Kapolres Tomohon nomor : KEP / 22 / IX / 2022 tanggal 2 September 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan perwira, bintara, dan PNS Polri di lingkungan Polres Tomohon
Adapun inspektur upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP. Arian Primadanu Colibrito, SIK MH Komandan upacara Iptu. Edy Asri dan Perwira upacara AKP. Hanny Goni, S.Pd.
Pejabat yang dilantik dalam kegiatan tersebut, KaPolsubsektor Tomohon Barat :
(Ipda. J. Rudy Pelango, S.H), KaPolsubsektor Tomohon Timur : (Ipda. Robert Kalele)
dan KaPolsubsektor Tombariri Timur :
(Ipda. Stanly Kaligis).
Dalam sambutannya Kapolres Tomohon mengatakan, Puji syukur kehadirat Tuhan Maha Esa, karena atas limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya, sehingga hari pelantikan dan pengukuhan KaPolsubsektor dan Polsubsektor Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur boleh terlaksana dengan baik.
Lanjutnya, Polres Tomohon sejak tahun 2020 sudah mengajukan permohonan pembentukan Polsubsektor di tiga Kecamatan yang ada di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa, kemudian ada kajian selama dua tahun baik dari tim internal dan eksternal, dan alhamdulillah tahun 2022 berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/382/m.kt.01/2022 tanggal 21 april 2022 perihal persetujuan pembentukan polsubsektor di lingkungan kepolisian negara republik indonesia, surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : B/4186/v/otl.1.1.1./2022 tanggal 31 mei 2022 perihal persetujuan pembentukan 171 Polsubsektor dan surat Kapolda Sulut nomor : B/875/vi/otl.1.1.1./2022 perihal Keputusan Kapolda Sulut tentang pembentukan enam Polsubsektor di Polres jajaran Polda Sulut, akhirnya Polsubsektor Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur masuk dalam 6 Polsubsektor yang di setujui.
“Pelantikan KaPolsubsektor dan pengukuhan Polsubsektor dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Dengan pembentukan Polsubsektor yang ada, maka kegiatan pemeliharaan kamtibmas dilaksanakan di Polsubsektor walaupun dalam pelaksanaan tugas masih dibawah Polsek Tomohon Tengah dan Polsek Tombariri. Saya berharap semoga ke depan ketiga Polsubsektor yang baru ini dapat ditingkatkan statusnya menjadi Polsek definitif,” kata Kapolres.
Kapolres pun menyampaikan banyak selamat kepada Ipda. Ruddi Pelango, S.H., Ipda. Robert Kalele dan Ipda Stanly Kaligis sebagai KaPolsubsektor Tomohon Barat, Tomohon Timur dan Tombariri Timur. Segera melaksanakan tugas, lakukan koordinasi dengan camat dan lurah/hukum tua di wilayah masing-masing, serta segera sosialisasikan kepada masyarakat sehubungan dengan pengukuhan Polsubsektor.
“Kepada Kapolsek Tomohon Tengah dan Kapolsek Tombariri, diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas yang ada di Polsubsektor yang baru agar tugas-tugas dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kapolres.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita sekalian dalam melaksanakan pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat melalui kepolisian di wilayah Hukum Polres tomohon,” pungkasnya.
(*DRO)