TOMOHON – PILARPORTAL – Bertambah lagi Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang masih menghantui masyarakat Kota Tomohon/Kota Bunga.
Kali ini, gadis berusia 13 Tahun asal Kecamatan Tomohon Barat, jadi korban pemerkosaan oleh Pria PR (21) asal Kecamatan Tomohon Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (05/9/2022).
Awalnya penuturan Orang tua korban kecurigaan terhadap anaknya yang sudah tidak pulang ke rumah semenjak Hari sabtu tanggal 03 September 2022 , dan sekira Hari Rabu tanggal 07 September 2022.
Dan ini menaruh curiga kepada orang tua yang langsung mengambil tindakan dengan mencarinya.
“Penuturan orang tua kepada kami saat membuat laporan bahwa anak gadisnya yang berumur 13 tahun belum pulang dari hari Sabtu, namun setelah dicari cari mereka menemukanya di salah satu SPBU Tomohon Utara bersama teman wanita dan pacarnya yang sedang mengendarai kendaran R4 jenis mikrolet sedang mengantri BBM, pada Rabu (7/9/22), dan itu juga ibu korban mengajaknya pulang,”kata Goni.
“Orang tua korban pun langsung mengajak anaknya untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang di alaminya,” ucap Kasie Humas.
Diakui korban kepada orang tuanya, pada tanggal (05/9/2022) pukul 16.00 Wita, korban menerima ajakan dari pelaku PR lewat aplikasi Massenger. Korban saat itu mengajak kedua rekannya untuk menemani. Setiba di area Tomohon Utara, pelaku langsung mengajak korban untuk berbincang. Tak lama, sekira pukul 18.00 Wita, pelaku mengajak korban dan teman-temanya untuk berkunjung ke rumah pelaku.