Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Kamis, 8 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Bertambah lagi Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang masih menghantui masyarakat Kota Tomohon/Kota Bunga.

Kali ini, gadis berusia 13 Tahun asal Kecamatan Tomohon Barat, jadi korban pemerkosaan oleh Pria PR (21) asal Kecamatan Tomohon Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (05/9/2022).

BACA JUGA  Kapolres Tomohon Pimpin Sertijab 3 Kasat, 2 Kasie, 1 Kabag dan 1 Kapolsek
Peristiwa kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan.

Awalnya penuturan Orang tua korban kecurigaan terhadap anaknya yang sudah tidak pulang ke rumah semenjak Hari sabtu tanggal 03 September 2022 , dan sekira Hari Rabu tanggal 07 September 2022.

Dan ini menaruh curiga kepada orang tua yang langsung mengambil tindakan dengan mencarinya.

“Penuturan orang tua kepada kami saat membuat laporan bahwa anak gadisnya yang berumur 13 tahun belum pulang dari hari Sabtu, namun setelah dicari cari mereka menemukanya di salah satu SPBU Tomohon Utara bersama teman wanita dan pacarnya yang sedang mengendarai kendaran R4 jenis mikrolet sedang mengantri BBM, pada Rabu (7/9/22), dan itu juga ibu korban mengajaknya pulang,”kata Goni.

“Orang tua korban pun langsung mengajak anaknya untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang di alaminya,” ucap Kasie Humas.

BACA JUGA  Parah! Pacar Sendiri Dijual Via Aplikasi Michat Hingga Dianiaya
Diakui korban kepada orang tuanya, pada tanggal (05/9/2022) pukul 16.00 Wita, korban menerima ajakan dari pelaku PR lewat aplikasi Massenger. Korban saat itu mengajak kedua rekannya untuk menemani. Setiba di area Tomohon Utara, pelaku langsung mengajak korban untuk berbincang. Tak lama, sekira pukul 18.00 Wita, pelaku mengajak korban dan teman-temanya untuk berkunjung ke rumah pelaku.

Berita Terkait

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Minggu, 20 September 2026 - 09:13

Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi

Sabtu, 19 September 2026 - 09:15

Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!