Kemenkum Sulut Bahas KI Komunal dan Kawasan Karya Cipta Bersama SKPD Provinsi Sulut

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:52 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, Manado – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Mengawali kunjungannya, tim Kanwil menyambangi Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (22/1). Kedatangan tim Kanwil disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas.

Kadiv Yankum menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai inventarisasi para pelaku seni yang berada di bawah binaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan budaya atau kearifan lokal yang berpotensi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sulut terebut merupakan bagian penting dalam rangka koordinasi antar instansi guna mencapai tujuan dari organisasi.

Kepala Dinas mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh tim dari kantor wilayah, dan akan segera menginventarisir seluruh pelaku seni serta akan menyampaikan kearifan lokal yang bisa dicatatkan sebagai KIK.

Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Kadiv Yankum bersama Kabid KI dan tim diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos.

Di sana, ia menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkum adalah untuk berkoordinasi terkait Kawasan Karya Cipta serta produk-produk desa wisata yang memerlukan fasilitas merek.

Kadis Pariwisata mengapresiasi kunjungan tim Kanwil dan akan terus mendukung serta memfasilitasi segala bentuk data maupun kebutuhan terkait pendaftaran merek serta Kawasan Karya Cipta.

Kadiv Yankum berharap koordinasi ini akan terus terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulut bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo
Gubernur Yulius Sebut Gereja Mitra Strategis Wujudkan Sulut Maju
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Yulius Tekankan Pentingnya Data Akurat
Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”
Sulut Raih Penghargaan Nasional, Gibran Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Yulius
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:49 WITA

Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:04 WITA

Gubernur Yulius Sebut Gereja Mitra Strategis Wujudkan Sulut Maju

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Yulius Tekankan Pentingnya Data Akurat

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:20 WITA

Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:08 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maesa’an Waya”

Berita Terbaru

Exit mobile version