Sangihe-Pilarportal.com-Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat Bupati di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 22 Mei 2024, dr. Rinny Tamuntuan pun harus meninggalkan rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe yang sudah ia tempati selama dua periode masa kepemimpinannya pada Selasa (21/05).
Proses turunnya Tamuntuan dari rumah jabatan digelar dengan prosesi adat, hingga menuju ke pelabuhan Nusantara Tahuna, serta ia juga mendapat penganugerahan nama adat ‘Wuweng Katunduang’ dari Dewan Adat Sangihe.
Tamuntuan sendiri dalam sambutannya menyampaikan terima kasih untuk setiap topangan dari semua pihak, baik dari DPRD, ASN bahkan masyarakat.
“Hal ini membuat saya bisa melewati dua tahun kepemimpinan dengan enjoy dan baik,” sebutnya.
Kendati demikian, pemimpin perempuan pertama di Tampungang Lawo tersebut mengaku belum bisa menyelesaikan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Sehingga terkait hal-hal yang belum terselesaikan, akan saya titipkan kepada pejabat Bupati yang baru,” ucapnya.
Lebih lanjut ia memohon maaf jika selang dua tahun kepemimpinannya ada hal yang tidak berkenan bagi masyarakat.
“Memang agak sedikit berat meninggalkan Sangihe karna sudah mulai menyatu, namun karna keterbatasan waktu, maka saya harus kembali untuk tanggung jawab yang masih saya emban,” pungkasnya.
Sementara itu, wujud kecintaan masyarakat tergambar dalam proses mengantarkan dr. Rinny Tamuntuan. Ratusan masyarakat yang mengantarkan Kadis Sosial Provinsi Sulut itu meminta agar Tamuntuan dapat kembali memimpin Sangihe.
“Kami berharap Ibu Rinny bisa kembali lagi ke Sangihe untuk memimpin Daerah ini,” sebut mereka.
