Kemenkum Sulut Ikut Launching dan Sosialisasi Pendaftaran HaKI Merek Dagang UMKN

Rabu, 23 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minut — Dalam upaya meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi meluncurkan program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merek dagang.

Kegiatan sosialisasi dan launching ini digelar di Mal Pelayanan Publik Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (23/7),

Dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Lita Ondang. Turut hadir Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, bersama jajaran perangkat daerah.

Acara ini merupakan kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Minahasa Utara dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulut.

HaKI Penting untuk UMKM Hadapi Persaingan Global

Dalam sambutannya, Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menekankan bahwa perlindungan terhadap merek dagang merupakan langkah strategis bagi UMKM.

“Pendaftaran merek bukan hanya untuk mencegah pembajakan, tapi juga memberi kepastian hukum dan eksklusivitas bagi pemilik usaha. Di tengah kompetisi global, merek adalah identitas dan representasi kualitas produk,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi perlindungan merek telah diatur dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis sejak 2016, namun kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan tersebut masih minim.

Sosialisasi seperti ini dinilai penting untuk mendorong UMKM lebih proaktif.

Produk Lokal Punya Potensi Global

Kemenkumham juga menyoroti potensi kekayaan intelektual lokal di Sulawesi Utara, khususnya di bidang kuliner dan kerajinan tangan.

Ajang seperti Likupang Tourism Festival menjadi bukti bahwa merek lokal mampu bersaing di tingkat nasional dan bahkan internasional.

“Kami berharap produk lokal Sulut bisa menembus pasar global dan menjadi identitas daerah yang membanggakan,” kata Kurniaman.

Pemerintah Daerah Siap Dampingi UMKM Daftarkan Merek

Bupati Joune Ganda juga menekankan pentingnya perlindungan ide dan kreativitas pelaku UMKM.

“Rezeki bisa datang dari ide yang viral. Tapi jika belum didaftarkan, pelaku usaha bisa dirugikan jika orang lain lebih dulu mendaftarkannya,” katanya.

Pemkab Minahasa Utara berkomitmen memberikan pendampingan dan kemudahan akses pendaftaran HaKI, bekerja sama dengan Kemenkumham. Tujuannya jelas: agar UMKM naik kelas dan produk lokal semakin dikenal luas.

“Produk-produk UMKM adalah identitas daerah dan juga daya tarik wisata. Ini bukan sekadar bisnis, tapi bagian dari warisan budaya dan penghasilan berkelanjutan untuk masyarakat,” pungkas Bupati Joune.

Pemaparan Urgensi Merek oleh Pakar HaKI

Kegiatan ditutup dengan launching resmi pendaftaran merek dagang dan pemaparan materi oleh Ridel S. Tumbel, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kemenkumham Sulut.

Ia mengulas secara teknis proses, manfaat, dan urgensi pendaftaran merek untuk pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.

Berita Terkait

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23

Eks Kadis Perdagangan, di Tahan Kejari Minahasa Terkait Kasus Ritribusi Pasar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version