Tragedi di Hari Natal: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Tondano Barat

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam.Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam.Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Pilarportal.com,MINAHASA — Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam.

Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Pos Pengamanan Tataaran yang dipimpin Kepala Pos Pam IPDA S. Arasj, bersama Tim Inafis dan piket Reskrim Unit IV PPA Polres Minahasa, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta langkah kepolisian lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Julio Sanger (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Roong Lingkungan I, Kecamatan Tondano Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dapur rumah keluarga Lantu–Sanger, tempat korban tinggal.

Saksi pertama, Rosye Sanger (73), yang merupakan tante korban, menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.00 WITA dirinya pulang dari gereja dan sempat menyiapkan makanan di rumah. Sekitar pukul 13.00 WITA, saksi hendak memanggil korban untuk makan, namun tidak mendapat respons.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Sertijab Kabag Log dan Kasat Binmas

Saksi kemudian mengecek ke bagian belakang rumah dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung. Dalam kondisi panik, saksi segera menuju rumah anak perempuannya, Marla Mamuaya, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, untuk meminta pertolongan.

Saksi kedua, Marla Mamuaya (53), membenarkan keterangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi dari ibunya, dirinya langsung menuju lokasi dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian agar kejadian tersebut dapat ditangani secara resmi.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Polres Minahasa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan murni kejadian gantung diri.

Pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan kepolisian dan secara resmi menyatakan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan atau meminta bantuan apabila menemukan situasi yang memerlukan pendampingan sosial maupun kepolisian.

BACA JUGA  Kapolres Minahasa Sambut Kunjungan Murid TK Kemala Bhayangkari

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA