Penambang ini Menyerahkan Diri ke Mapolsek Tombatu Usai Melakukan Penikaman

Minggu, 23 Oktober 2022 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku dan barang bukti.

Terduga pelaku dan barang bukti.

Pilarportal.com, Manado – Terduga pelaku penikaman menggunakan pisau badik terhadap pria bernama Alfi M (48), yang  terjadi di Desa Tombatu Tiga, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Minggu (23/10/2022) pukul 03.15 Wita, menyerahkan diri ke polisi.

Dikonfirmasi pada Minggu (23/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Usai melakukan penikaman, pria berinisial AM (24) yang berprofesi sebegai penambang ini, langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tombatu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham, di sebuah bangsal duka, di salah satu rumah warga.

Awalnya terduga pelaku bersama korban sedang bermain judi bola giling di bangsal duka.

Tak lama kemudian terduga pelaku memukul topi yang dipakai korban. Keduanya pun bersitegang dan saling mengundang untuk berkelahi, namun berhasil dilerai warga lainnya.

“Kemudian terjadilah penikaman terhadap korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka cukup serius.

“Korban mengalami luka tikam di lengan kiri bagian dalam tembus pada bagian ketiak kiri, dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Tombatu ” lanjutnya.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah berada di Mako Polsek Tombatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/yud)

 

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru