Penambang ini Menyerahkan Diri ke Mapolsek Tombatu Usai Melakukan Penikaman

Minggu, 23 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku dan barang bukti.

Terduga pelaku dan barang bukti.

Pilarportal.com, Manado – Terduga pelaku penikaman menggunakan pisau badik terhadap pria bernama Alfi M (48), yang  terjadi di Desa Tombatu Tiga, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Minggu (23/10/2022) pukul 03.15 Wita, menyerahkan diri ke polisi.

Dikonfirmasi pada Minggu (23/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Usai melakukan penikaman, pria berinisial AM (24) yang berprofesi sebegai penambang ini, langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tombatu,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham, di sebuah bangsal duka, di salah satu rumah warga.

Awalnya terduga pelaku bersama korban sedang bermain judi bola giling di bangsal duka.

Tak lama kemudian terduga pelaku memukul topi yang dipakai korban. Keduanya pun bersitegang dan saling mengundang untuk berkelahi, namun berhasil dilerai warga lainnya.

“Kemudian terjadilah penikaman terhadap korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka cukup serius.

“Korban mengalami luka tikam di lengan kiri bagian dalam tembus pada bagian ketiak kiri, dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Tombatu ” lanjutnya.

BACA JUGA  Polda Sulut Gelar Operasi Patuh Selama 14 Hari

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah berada di Mako Polsek Tombatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/yud)

 

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru