Sebarkan Ujaran Kebencian Lewat Media Sosial, MM Diringkus Satreskrim Polres Bitung

Jumat, 23 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Warga Kota Bitung berinisial MM (49) terpaksa diamankan Satuan Reskrim Polres Bitung. MM diamankan karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial facebook.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Satuan Reskrim Polres Bitung telah mengamankan pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini, di Kota Depok Jawa Barat pada hari Senin (19/12/2022) malam,” ujarnya, Jumat (23/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga pelaku diduga membuat tulisan provokatif mengarah ke perpecahan, melalui akun facebook miliknya.

“Diduga karena sakit hati, MM kemudian membuat tulisan bernada perpecahan dan permusuhan di akun facebooknya, sehingga dapat mengganggu kamtibmas di Sulut khususnya di Kota Bitung. Postingan tersebut ia buat pada hari Jumat, 16 Desember 2022,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti 1 buah handphone merk Infinix Smart sudah diamankan di Kantor Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku diancam dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal
Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat
Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:24 WITA

Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:05 WITA

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 916 di Bitung, Tegaskan Prajurit TNI Harus Profesional dan Dekat Dengan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 18:07 WITA

Laksda Dery Triesananto Suhendi Serahkan Kunci Rumah, Program Bedah Rumah Nelayan di Bitung

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:53 WITA

Sulawesi Utara

Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:48 WITA

Exit mobile version