JAM-Pembinaan Hadir dalam Exit Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2022

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono hadir mewakili Jaksa Agung dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022, Rabu 24 Mei 2023.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pembahasan laporan keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022. Exit meeting merupakan tahapan keempat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa laporan keuangan instansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan agenda kegiatan ini adalah penyampaian tanggapan atas konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)/LKPP Tahun 2022 dan penyampaian asersi final serta sekaligus Exit Meeting Pemeriksaan LKPP 2022. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bagian dari upaya terus menerus pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

“Sesuai Surat Presiden RI Nomor: M.11/Pres/02/2023 tanggal 21 Februari 2023, Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Pusat telah menyampaikan LKPP Tahun 2022 kepada BPK pada tanggal 28 Maret 2023 dengan status belum diperiksa (unaudited). Pemerintah menyampaikan apresiasi atas semua temuan dan rekomendasi perbaikannya,” ujar Menteri Keuangan.

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc., Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M. Hum., Wakil Menteri Agama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha SE., MA., Ph.D, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Ir. Novie Riyanto Rahardjo, MSEA, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., C.Fr.A., Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Negara RI Komjenpol Drs. Ahmad Dofiri, M. Si., serta Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 586/099/K.3/Kph.3/05/2023. (*)

BACA JUGA  Kegiatan Benchmarking PKN Tingkat I Angkatan LVI Tahun 2023 LAN di Sydney

Berita Terkait

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Berita Terbaru